Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja Daerah Pemekaran Tak Memuaskan

Kompas.com - 03/05/2011, 20:48 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Banyak daerah-daerah otonom baru hasil pemekaran yang kinerjanya tak memuaskan. Terkait persoalan tersebut, dalam 2-3 tahun ini pemerintah akan mengevaluasi dan membina daerah-daerah tersebut. Bila tak ada perbaikan akan dilakukan penghapusan atau penggabungan.

"Ada 205 daerah otonom baru di Indonesia dan umumnya kinerjanya belum memuaskan. Indikasinya pada segi layanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan tata kelola pemerintahan yang masih kurang. Kami akan mengevaluasinya," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan, di Banda Aceh, Selasa (3/5/2011).

Sejak era reformasi, di Aceh terdapat 12 kabupaten dan kota otonom baru. Dari jumlah tersebut beberapa daerah masuk kategori tak memuaskan. Namun, dalam kesempatan itu Djohan menolak menyebutkan nama-nama daerah yang dimaksud. "Di Aceh ada beberapa daerah, tapi itu tak hanya di Aceh. Di daerah-daerah lain juga sama saja," kata dia.

Kinerja yang tak memuaskan tersebut terjadi, lanjut Djohan, karena pembentukan daerah otonom baru itu tak melalui persiapan yang matang.

Sejak awal pembentukan, aspek kemampuan keuangan daerah, aparatur, persiapan batas wilayah, potensi keuangan, dan kapasita ibukota wilayah tak direncanakan dengan baik. Akibatnya, di tengah waktu berjalan, banyak kesulitan yang dialami daerah-daerah tersebut.

Ada juga daerah yang dulu maju justru mengalami penurunan kinerja setelah dimekarkan. Hal ini karena potensi yang semula menunjang kemajuan daerah itu diambil daerah lain.

Karena itu, lanjut Djohan, kedepan pemerintah pusat akan lebih memperketat pembentukan daerah otonom baru atau pemekaran. Hal ini akan diatur dalam draf revisi Undang Undang Pemerintahan Daerah.

"Kedepan, daerah yang akan dimekarkan tak bisa langsung otonom, tapi bertahap, seperti dulu ada kota administratif, kabupaten administratif," katanya.

Selain menata kembali ketentuan pemekaran, pemerintah juga akan berupaya meningkatkan profesionalitas pamong. Hal ini terkait banyaknya kapasitas pamong yang belum sesuai kebutuhan. Salah satu penyebabnya adalah banyak pamong yang tak ditempatkan sesuai dengan kapasitasnya.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, mengatakan, peningkatan kapasitas pamong harus dimulai dari jenjang pendidikan yang ditempuhnya. Lembaha pendidikan seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai salah satu lembaga pendidikan pencetak pamong harus direvitalisasi dan diperbaiki.

"Masalah pamong salah satu yang perlu dilakukan adalah perbaikan di Jatinangor (tempat lembaga IPDN). Itu saya kira sangat penting," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com