MAGELANG, KOMPAS.com — Adanya berbagai gerakan seperti Negara Islam Indonesia (NII) dan gerakan radikal lain semestinya diidentifikasi sebagai ancaman. Selanjutnya, tindakan tegas aparat amat dibutuhkan untuk mencegah gerakan radikal berkembang.
"Pergerakan tertutup harus diwaspadai. Meski ada langkah persuasif dan represif, bila ada langkah lebih lanjut, harus ditindak tegas," tutur mantan Menteri Koordinator Politik Sosial dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, Selasa (3/5/2011).
Agum mengungkapkan pandangannya sebelum bertolak ke Magelang dari Jakarta untuk kunjungan kerja Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI Polri.
Zaman Orde Baru, lanjut Agum, NII dan kelompok radikal tidak bisa berkembang sehingga terjadi stabilitas. Kendati demikian, hal ini kerap dianggap melanggar hak asasi manusia. Saat ini, menurut Agum, aparat sulit bertindak tegas karena banyak kendala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.