Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Adhyaksa kepada Wafid Muharam

Kompas.com - 03/05/2011, 13:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault berpesan agar Sekretaris Menpora Wafid Muharam, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet SEA Games, senantiasa jujur saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Adhyaksa, yang menjadi kuasa hukum Wafid, mengungkapkan, ia tidak rela jika bekas bawahannya tersebut dikorbankan oleh pihak tertentu. "Makanya saya minta Wafid jujur saat diperiksa KPK," ujar Adhyaksa ketika dihubungi wartawan, Selasa (3/5/2011). 

Wafid diberitakan mencabut kuasa hukum dari Adhyaksa karena merasa sungkan merepotkan Adhyaksa yang tengah sibuk mempersiapkan diri sebagai calon ketua umum PSSI. Atas keputusan Wafid tersebut, Adhyaksa mengaku legawa. Sejak awal ia membela Wafid atas dasar dorongan pribadi. 

Adhyaksa menilai Wafid adalah orang yang jujur dan sederhana. "Apalagi sekarang KPK tidak bisa menemukan harta pribadi Wafid selain rumahnya di Perumnas. Unsur memperkaya diri tidak ada," katanya. 

Ia juga menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus yang menjerat Wafid. Pertama, Adhyaksa ragu jika Wafid yang selama ini dikenalnya sebagai pribadi yang jujur dan sederhana berani terlibat dalam suap-menyuap. "Waktu saya jadi Menpora, dia jadi deputi. Dia sederhana, rumahnya saja di Perumnas, Tangerang. Anaknya saja ngontrak. Saya tahu di media dia terlibat penyuapan. Saya mikir dia ini enggak pernah gini dulu," katanya. 

Kejanggalan kedua, lanjut Adhyaksa, terkait waktu terjadinya transaksi suap. Menurut dia, tidak masuk akal jika transaksi suap terjadi saat ini, sementara proyek pembangunan gedung wisma atlet telah berjalan. "Seharusnya, kan, suap itu di awal (sebelum pembangunan gedung wisma atlet)," ujarnya. 

Kejanggalan ketiga terkait lokasi transaksi suap. Ia menilai transaksi suap yang terjadi di ruangan Wafid di Kemenpora tidak umum. "Dari modusnya, biasanya suap, kan, dilakukan di tempat lain, di luar kantor, tempat tertutup. Ini masak di dalam ruangan, di hadapan sembilan stafnya," ungkap Adhyaksa. 

Oleh karena itu, ia menduga ada pihak lain yang diuntungkan dalam kasus Wafid. Menurut Adhyaksa, cek senilai Rp 3,2 miliar yang diterima Wafid dari PT Duta Graha Indah bukan uang suap, melainkan dana talangan untuk pembangunan wisma atlet sementara uang dari Kementerian Keuangan belum turun. 

Seperti diketahui, Wafid Muharam adalah salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Ia tertangkap tangan KPK setelah menerima cek senilai Rp 3,2 miliar dari PT Duta Graha Indah di ruangannya, lantai III kantor Kemenpora. Pada saat yang sama ditangkap pula petinggi PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris, dan seorang wanita yang diduga mediator, Mindo Rosaline Manullang. 

Pihak Wafid dan Rosa mengklaim cek senilai Rp 3,2 miliar itu adalah dana talangan Kemenpora yang digunakan untuk membiayai operasional SEA Games sebelum APBN untuk acara olahraga itu cair.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com