JAKARTA, KOMPAS.com - Para buruh menegaskan, berlarut-larutnya pembahasan revisi UU Jaminan Sosial Nasional menjadi RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosoal (RUU BPJS) merupakan kelalaian pemerintah dan parlemen sejak tahun 2004. Para buruh kecewa karena tidak ada keinginan kuat dari pihak eksekutif dan legislatif untuk berpihak pada rakyat.
"Terhambatnya sistem jaminan sosial hingga hari ini tak semata-mata dosa pemerintah, tapi juga dosa DPR. Paling enggak DPR 2004-2009. Kenapa saya katakan dosa, karena memang salah satu fungsi DPR tak digunakan. Akibatnya sampai berlanjut ke DPR berikutnya, jaminan sosial selalu mendapat hambatan," ungkap Presidium Komite dari Serikat Pekerja Tekstil Indra Munaswar dalam pertemuan antara pimpinan PKS dan tokoh buruh di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (2/5/2011).
Dalam pertemuan ini, mereka diterima pimpinan PKS, antara lain Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq, Ketua Fraksi PKS DPR RI Mustafa Kamal dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Tri Wisaksana.
Para buruh menuding bahwa dosa DPR itu juga menjadi dosa Fraksi PKS. Pasalnya, partai yang sudah memiliki kursi sejak DPR periode lalu ini pun tak mampu mendorong kuat pembahasan RUU BPJS. Padahal, rakyat Indonesia yang sebagian besar masih berada dalam kemiskinan sangat membutuhkannya. Indra mengatakan, para buruh ingin mendorong PKS untuk berbicara lebih serius soal kesejahteraan rakyat. Para buruh berharap para politisi PKS bekerja lebih keras lagi agar tidak kecolongan dalam 27 hari ke depan.
"Ini kan limitasinya karena UU MPR/DPR/DPD/DPRD membatasi pembahasan RUU hanya dalam dua kali masa sidang. Jika tidak dibahas, RUU tak bisa dilanjutkan sampai masa akhir DPR 2009-2014. Kalau betul-betul terjadi, negara, juga partai termasuk di dalamnya, sudah zalim terhadap rakyat," tandasnya.
Seperti diketahui, pembahasan RUU BPJS sempat mandek karena adanya perbedaan pendapat antara DPR dengan pemerintah yang diwakili 8 kementerian. Perbedaan tersebut terkait lembaga mana yang akan menjadi pengelola dana jaminan sosial. Seharusnya, RUU tersebut diketok palu pada masa sidang kemarin. Pemerintah menjanjikan daftar inventarisasi masalah akan diajukan ke DPR pada Mei mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.