Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Gedung Baru Tak Mungkin Dibatalkan

Kompas.com - 02/05/2011, 13:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Arwani Tomafi, menegaskan, rencana pembangunan gedung baru DPR tak mungkin dibatalkan lagi. Oleh karena itu, prosesnya akan terus berlanjut. Hanya saja, perubahan desain dan anggaran dimungkinkan.

"Kita sesuai dengan rapat konsultasi pimpinan DPR dan fraksi saja," ungkapnya di Gedung DPR, Senin (2/5/2011).

Menurut politisi PPP ini, keputusan rapat konsultasi sebelum masa reses, April lalu, sudah menjadi keputusan untuk ditindaklanjuti oleh BURT maupun Sekretariat Jenderal DPR. Mundurnya salah satu perusahaan pemenang tender prakualifikasi juga tak bisa membatalkannya. Pasalnya, Tomafi mengatakan, syarat peserta minimal adalah tiga perusahaan.

Seperti diketahui, salah satu perusahaan peserta tender, PT Duta Graha Indah (DGI), menyatakan mundur dari proses yang berjalan. Dengan mundurnya PT DGI, masih tersisa empat peserta. Menyikapi keberatan masyarakat terhadap rencana pembangunan gedung baru, Tomafi mengatakan, perubahan masih dimungkinkan. Hanya saja, perubahan harus didasarkan pada prosedur formal. Langkah awalnya adalah menerima kajian teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

"Semuanya mungkin. Kajian ulang itu tergantung PU, ini urusan teknis. Perubahan desain mungkin, tapi hasil rapat konsultasi itu kan masih yang kemarin. Kita harap pimpinan DPR bisa menindaklanjuti hasil rapat konsultasi dengan arif," tandasnya.

Pekan lalu, Sekretariat Jenderal DPR menyatakan, proses pembangunan gedung baru mungkin saja dimulai kembali dari awal. Desain gedung baru berbentuk "U" terbalik yang sudah ada sejak DPR periode lalu masih bisa berubah. 

Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Sekretariat Jenderal DPR Sumirat mengakui, wacana pembangunan gedung baru yang merupakan kembaran dari Gedung Nusantara I DPR sangat memungkinkan. "Kelihatannya twin tower bisa direalisasikan. Prosedurnya mulai awal lagi," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (28/4/2011). 

Namun, Sekretariat Jenderal DPR akan menunggu hasil kajian dari Kementerian PU. Hasilnya akan keluar sekitar awal Mei. Sementara minggu ini PU baru melakukan evaluasi terhadap kondisi Gedung Nusantara I DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    Nasional
    THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

    THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

    Nasional
    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Nasional
    Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

    Nasional
    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Nasional
    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

    Nasional
    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Nasional
    Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Nasional
    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Nasional
    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Nasional
    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    Nasional
    Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com