Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Din: Pemerintah Membiarkan NII

Kompas.com - 01/05/2011, 21:10 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Berkembangnya gerakan keagamaan seperti Negara Islam Indonesia (NII) belakangan terjadi karena adanya pembiaran yang dilakukan pemerintah. Pemerintah semestinya menindak tegas pelaku gerakan karena kecenderungan kriminal, seperti mencuri, menipu, dan merampok, sudah lama terjadi.

Namun, pemerintah diharapkan tetap sewajarnya dengan tak melegitimasi persoalan ini bagi merasuknya intelijen ke dalam urusan agama secara berlebihan. Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin di Banda Aceh, Minggu (1/5/2011).

Menurut Din, kegiatan NII melalui pencucian otak, menyuruh pengikutnya untuk mencuri dan merampok, selama ini tak mendapat tindakan tegas dari penegak hukum. Bahkan, NII jelas-jelas bertujuan mendirikan negara. Hal itu menandakan NII adalah organisasi makar.  

"Yang terjadi justru pembiaran. Bahkan, cenderung dipelihara. Sekarang pemerintah baru bergerak, yang sebetulnya terlambat karena korban sudah cukup banyak. Padahal, NII sudah ada sejak lama, sekitar tahun 1990-an," ujar dia.

Dalam Islam, lanjut dia, mendirikan negara Islam bukanlah segalanya. Tujuan Islam adalah terbentuknya komunitas keagamaan. Negara hanyalah sarana untuk terciptanya komunitas keagamaan itu.

"Karena itu, kami selalu mendesakkan agar negara selalu bertindak benar. Terapkan Pancasila dengan baik," kata dia.

Din juga mengaku khawatir, mengemukanya persoalan-persoalan agama yang meresahkan masyarakat belakangan ini, seperti NII, terorisme, dan kasus Ahmadiyah, dijadikan legitimasi bagi pemerintah untuk menerapkan Undang-Undang Intelijen yang memungkinkan intelijen memasuki ranah agama secara berlebihan. Jika hal itu terjadi,  akan sangat rawan terjadi pelanggaran hak asasi manusia, khususnya dalam beragama.

"Saya belum membaca RUU Intelijen. Tetapi, tak tertutup kemungkinan kondisi sekarang ini dimanfaatkan untuk tujuan itu (mengegolkan RUU Intelijen). Pemerintah harus tetap proporsional," kata dia.

Persoalan seperti NII dan Ahmadiyah, ungkap Din, semestinya dapat diselesaikan pemerintah sejak dulu. Ada Kementerian Agama yang di dalamnya terdapat bagian bimbingan masyarakat yang semestinya berfungsi membina. Namun, kenyataannya sampai saat ini tak ada langkah yang signifikan dalam pembinaan.  

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com