Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Cabut Laporan, Ki Joko Bodo Bebas

Kompas.com - 29/04/2011, 18:34 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Paranormal sekaligus selebriti Ki Joko Bodo kini bisa bernapas lega karena istri keempatnya, Ni Kadek Leli Mariati (27), telah mencabut laporannya di Mapolda Bali terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Karena kasus ini delik aduan, maka Ki Joko Bodo bisa lepas dari jeratan hukum.

"Dengan pencabutan itu, kami sekarang sudah membebaskan Ki Joko tanpa syarat dan yang bersangkutan kini statusnya bukan tersangka lagi," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) AKBP Sri Harmiti di Mapolda Bali, Jumat (29/4/2011).

Sri Harmiti menambahkan, suami istri yang tadinya berseteru itu kini telah berdamai dengan menempuh jalur kekeluargaan. Polda Bali pun telah mengeluarkan surat penghentian penyelidikan untuk mencabut status tersangka Ki Joko Bodo.

"Bukti bebasnya Ki Joko Bodo disertai dengan Polda Bali yang telah mengeluarkan SP3 (surat pemberitahuan penghentian penyidikan)," jelas Sri Harmiti.

Seperti diberitakan, Ki Joko Bodo dilaporkan oleh istri keempatnya atas tuduhan penganiayaan yang mengakibatkan Leli Mariati mengalami luka robek di pipinya. Sebelumnya, Polda Bali telah menetapkan status Ki Joko Bodo sebagai tersangka, tetapi tak ditahan karena yang bersangkutan kooperatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com