Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gorontalo Direpotkan Usul Pemekaran

Kompas.com - 28/04/2011, 18:12 WIB

GORONTALO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo direpotkan dengan usulan pemekaran kabupaten dan desa baru di Gorontalo. Usulan pemekaran tersebut disinyalir akan mengganggu pendataan daftar pemilih tetap pemilihan kepala daerah Provinsi Gorontalo yang berlangsung pada 16 November mendatang. Pemerintah Provinsi Gorontalo mengeluarkan surat edaran yang memintan moratorium pemekaran di Gorontalo.

Menurut anggota KPU Provinsi Gorontalo Bidang Divisi Hubungan Antarlembaga, Pengolahan Data dan Informasi, Verrianto Madjowa, saat ini ada usulan tujuh desa baru di Gorontalo. Selain itu, masih ada tiga kabupaten baru yang sedang diusulkan ke DPR. Usulan pemekaran ini dinilai akan berpengaruh terhadap proses pendataan daftar pemilih tetap (DPT). Proses pendataan DPT di Gorontalo dimulai pada Apri ini.

"Beberapa waktu lalu KPU menerima konsultasi dari warga di Kabupaten Bone Bolango. Mereka menanyakan kepada kami pengaruh pemekaran terhadap proses tahapan pilkada. Sampai pelaksanaan pilkada usai, untuk sementara proses usulan daerah baru dihentikan karena akan mengganggu pendataan DPT," kata Verrianto, Kamis (28/4/2011) di Gorontalo.

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Idris Rahim mengeluarkan imbauan yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di Gorontalo. Surat bernomor 100/Pem/IV/2011 tersebut berisi imbauan kepada kepala daerah untuk tidak memulai pemekaran sejak April 2011. Usulan pemekaran daerah baru boleh dilanjutkan setelah proses pilkada Provinsi Gorontalo selesai. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, jika terjadi pemungutan suara tahap kedua, pilkada Gorontalo baru akan selesai pada Februari 2011.

Untuk tingkat kabupaten, ada tiga daerah yang diusulkan menjadi kabupaten baru. Ketiga daerah tersebut adalah Panipi dan Buliyohuto yang saat ini ada di Kabupaten Gorontalo, serta Bone Pesisir di Kabupaten Bone Bolango. Menurut Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Marten Thaha, usulan Panipi dan Buliyohuto untuk menjadi kabupaten baru sudah diserahkan ke DPR. Sementara usulan Bone Pesisir baru sampai di tingkat DPRD Bone Bolango.

Mengenai kebijakan moratorium pemekaran oleh pemerintah pusat, Marthen meyakini jika kebijakan tersebut tidak berlaku untuk selamanya. Apalagi, keinginan pemekaran juga muncul dari rakyat. Ia berdalih bahwa jika aspirasi rakyat tidak diperhatikan, maka para wakil rakyat akan disalahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com