Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga: Rosa Ganti Pengacara

Kompas.com - 28/04/2011, 18:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak yang mengaku keluarga Mirdo Rosa Manullang, tersangka dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet Sea Games, menyampaikan bahwa Rosa telah mencabut hak kuasa atas Kamaruddin Simanjuntak sebagai penasihat hukumnya. Hak kuasa Rosa dicabut pada Rabu (27/4/0211). Dapot Siahaan, yang mengaku sebagai saudara Rosa, menyampaikan hal tersebut.

"Per hari ini kami menyampaikan surat fotokopi pencabutan surat kuasa MRM (Rosa) dari kuasa hukum Kamaruddin," katanya dalam jumpa pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (28/4/2011).

Meski mengaku mempunyai bukti pencabutan surat kuasa, Dapot tidak dapat menunjukkan fotokopi surat pencabutan kuasa yang telah ditandatangani Rosa itu.

"Besok akan kami sampaikan (surat bukti) ke KPK," kata Dapot.

Menurut dia, Kamaruddin bukan kuasa hukum Rosa yang sah. Rosa tidak pernah mendiskusikan pemilihan Kamaruddin sebagai kuasa hukumnya kepada pihak keluarga. Sepengetahuan keluarga, katanya, Rosa memberikan kuasa penasihat hukumnya kepada Djufri Taufik.

"Kronologisnya MRM (Rosa) pada 22 April memberikan kuasa kepada DT (Djufri Taufik Law Firm). Kemudian, tanggal 23 April Kamaruddin menemui MRM di Polda. Kami belum tahu mereka ada janji apa, tanpa sepengetahuan keluarga, MRM tanda tangani surat kuasa (untuk Kamaruddin)," ujarnya.

"Karena ada dua kuasa hukum, kami minta MRM menunjuk satu kuasa hukum saja. Kemudian dia bilang kalau sudah tekad menyerahkan kepada DT Law Firm," lanjut Dapot.

Dalam dua hari terakhir, Kamaruddin membeberkan informasi terkait atasan Rosa. Ia menyebut bahwa atasan Rosa adalah bendahara umum partai berkuasa yang kini juga duduk sebagai anggota Komisi III DPR. Melalui Kamaruddin, Rosa mengaku diperintah oleh atasannya itu untuk mengantarkan seorang pengusaha, M El Idris, bertemu dengan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Selaku kuasa hukum Rosa, Kamaruddin juga menyampaikan bahwa ia dan kliennya mendapat ancaman dari sekelompok orang. Sepulang menjenguk Rosa di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Kamaruddin mengaku dihadang 15-20 orang yang mengancamnya agar berhenti membela Rosa. Terkait hal itu, Dapot mengatakan bahwa apa yang disampaikan Kamaruddin tidak benar. Rosa, katanya, tidak pernah mendapat ancaman apa pun.

"Berita intimidasi MRM atau keluarganya tidak ada sama sekali. Kami seluruh keluarga aman tertib, tidak ada ancaman dari siapa pun," tuturnya.

"Harusnya dia (Kamaruddin) tidak memberikan komentar apa pun terkait MRM karena dia bukan lagi kuasa hukumnya. Tetapi hingga saat ini selalu membuat berita yang seolah mengadu domba MRM dan atasannya tanpa sepengetahuan MRM," kata Dapot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com