Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata, Ada 7 Teroris Ditangkap di NAD

Kompas.com - 28/04/2011, 12:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Aceh ternyata menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam kelompok teroris pimpinan Pepi Fernando di Aceh, Rabu (27/4/2011). Seperti yang diberitakan sebelumnya, dilaporkan ada lima terduga teroris yang ditangkap. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, ketujuh tersangka itu adalah J (28) warga Bogor, Mz (35) warga Merduati, MN (30) warga Muara Dua, Md (24) warga Aceh Tamiang, MF (33) warga Aceh Tamiang, SH (21) warga Kuala Simpang), dan Z (tak diketahui usia dan asalnya).

"Mereka ditangkap di Desa Gurah Peukan pukul 04.00. Mereka sedang diperiksa di Polda Aceh untuk diungkap keterlibatannya," kata Boy, Kamis (28/4/2011).

Mereka ditangkap karena diduga terkait dengan sejumlah temuan bahan peledak, baik di rumah tersangka M Fadil di Jalan Taman Siswa, Kelurahan Merduati, Kutaraja, Banda Aceh, maupun di lahan perkebunan yang berjarak sekitar 5 kilometer dari rumah itu. Lahan perkebunan itu pun milik Fadil.

Fadil adalah teman Pepi semasa mereka menjalani masa kuliah di Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah, Jakarta. Fadil-lah yang menampung Pepi saat ia berada di Banda Aceh.

Di rumah Fadil, kata Boy, pihaknya menemukan barang bukti berupa 1 karung berisi 15 kg belerang, tas tenda, tenda parasut, potongan besi, dan bahan detonator bom.

Beberapa bungkus bahan kimia, kata Boy, telah digunakan. "Banyak bahan yang tidak utuh lagi. Itu yang akan terus dikembangkan. Apakah (bahan) itu yang dibawa ke Jakarta dan sebagainya. Apakah ada dugaan dipakai di tempat lain ini yang nanti diharapkan kita temukan siapa saja yang ikut mendistribusikan bahan peledak itu," kata Boy.

Sebelumnya, Polri telah menahan 17 tersangka teroris terkait kasus empat bom buku dan lima paket bom di dekat Gereja Christ Chathedral di Serpong, Tanggerang. Lima orang yang ditangkap telah dilepaskan setelah tak cukup bukti.

Menurut Polri, orang-orang yang ditangkap saat ini adalah anggota inti kelompok Pepi. Polisi masih memburu pihak-pihak yang membantu atau mengetahui aksi mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com