Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agama: "NII Harus Dibasmi!"

Kompas.com - 28/04/2011, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Suryadharma Alie menilai, gerakan radikal Negara Islam Indonesia (NII) yang berkembang saat ini sangat sistematis dan intensif. Gerakan tersebut bahkan fokus merekrut mahasiswa, yang menjadi generasi penerus bangsa.

Sejalan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Suryadharma mengatakan, gerakan NII tak bisa dibiarkan.

"Itu gerakan bawah tanah. Kita harus basmi gerakannya," kata Suryadharma kepada para wartawan di sela-sela acara Musrenbang Nasional 2011 di Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (28/4/2011).

Kementerian Agama, kata Suryadharma, akan memanggil kepala-kepala kantor wilayah di daerah-daerah, kepala-kepala lembaga pendidikan di bawah tanggung jawab kementeriannya, dan pondok pesantren. Pada pertemuan tersebut, para pimpinan kanwil, lembaga pendidikan, serta pesantren akan diberikan sosialisasi soal bahaya NII.

"Kami akan sampaikan bahwa gerakan NII sudah sangat memprihatinkan dan tak menutup kemungkinan gerakan itu masuk ke lembaga pendidikan yang mereka pimpin," kata Suryadharma.

Dia menambahkan, Kemenag dalam waktu dekat akan bertemu dengan UIN Syarif Hidayatullah terkait penelitiannya soal radikalisasi. Baru-baru ini UIN Syarif Hidayatullah melakukan penelitian soal radikalisasi terhadap sejumlah guru agama dan murid di beberapa sekolah. Kesimpulannya, pendidikan agama di sekolah turut menumbuhkembangkan sikap intoleransi.

"Kementerian Agama akan mengundang pihak UIN untuk mendengarkan secara seksama mengenai penelitiannya, metodologi, pertanyaannya, dan sekolah di mana yang diteliti. Dengan demikian, akan mudah diketahui siapa gurunya. Ini mudah bagi Kementerian Agama untuk menyelidiki," kata Suryadharma.

Jika terbukti ada guru agama, utamanya yang berasal dari Kementerian Agama, mengajarkan kekerasan, yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi hingga pemecatan. Suryadharma mengatakan, pihaknya takkan meninjau ulang materi ajaran agama di lembaga-lembaga pendidikan di bawah tanggung jawab kementeriannya.

"Kurikulum tak ada masalah. Jangan curigai kurikulumnya, tinggal siapa yang mengajari kurikulumnya. Kurikulum itu ibarat mobil, bisa dipakai untuk berbuat kebaikan atau kejahatan, tergantung sopirnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com