Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rosa Mengaku Hanya Disuruh Bosnya

Kompas.com - 28/04/2011, 08:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu tersangka dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet Sea Games, Mirdo Rosalin Manullang, mengaku hanya menjalankan perintah atasannya yang seorang politisi untuk menemani seorang pengusaha menemui Sekretaris Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. 

"Dia hanya disuruh bosnya mendampingi pengusaha dari jasa konstruksi," kata kuasa hukum Rosa, Kamarudin Simanjuntak, ketika dihubungi, Rabu (27/4/2011). Namun, Kamarudin enggan menyebutkan siapa atasan Rosa dan siapa pengusaha yang dimaksud. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Rosa sebagai tersangka bersama Wafid dan seorang pengusaha, petinggi dari PT Duta Graha Indah bernama Mohamad El Idris sebagai tersangka. Ketiganya tertangkap tangan sesaat setelah diduga melakukan transaksi suap. 

Kamarudin juga membantah jika dikatakan bahwa Rosa adalah mediator, apalagi inisiator dalam transaksi suap dengan alat bukti cek senilai Rp 3,2 miliar itu. Menurut dia, Rosa hanya karyawan swasta biasa yang menjalankan perintah atasan. "Dia cuma karyawan, tidak punya kemampuam untuk itu. Dia karyawan disuruh ke sana dan kemari oleh pimpinannya, harus mau," ujarnya. 

Ditanya apakah pihak Rosa akan mengajukan permohonan untuk menjadikan atasan Rosa sebagai saksi meringankan baginya, Kamarudin enggan menjawab. "Kita lihat perkembangannya. Nanti dibuktikan di pengadilan," ucapnya. 

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wafid, Rosa, dan Idris sebagai tersangkat dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan. Proyek pembangunan wisma atlet yang menelan Rp 191 miliar itu dikerjakan oleh PT DGI.

 

 

Ikuti juga topik sepak terjang NII merekrut mahasiswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

    THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

    Nasional
    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Nasional
    Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

    Nasional
    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Nasional
    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

    Nasional
    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Nasional
    Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Nasional
    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Nasional
    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Nasional
    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    Nasional
    Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Nasional
    Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

    Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com