Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pepi Pernah Bergabung di NII

Kompas.com - 27/04/2011, 19:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus terorisme, Pepi Fernando, pernah bergabung dengan jaringan Negara Islam Indonesia sewaktu kuliah, tahun 1998. Pepi kemudian memutuskan keluar dan membuat kelompok sendiri.

"Dia membuat grup yang radikal, berjuang dengan cara-cara kekerasan," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar, Rabu (27/4/2011) di Mabes Polri, Jakarta.

Boy menjelaskan, Pepi bergabung dengan rekan-rekannya satu kampus di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, seperti Muhammad Maulana Sani alias Maulana alias Alan alias Asaf (semester IV), Hendi Suhartono alias Hendi alias Zokaw alias Tono (tamat 2002) dan M Fadil alias Fadil (tamat 2002).

Pepi juga mengajak orang-orang yang baru dia kenal dengan berbagai latar belakang, seperti ahli desain grafis, penjual mainan, penjual burger keliling, tukang sablon, sopir pribadi, karyawan toko, guru vokal, juru kamera, hingga tukang ojek. Pertemuan mereka intensif setahun terakhir untuk merencanakan peledakan bom, baik bom buku maupun bom paket.

Istrinya, Deni Carmelita alias Umi Najla, kata Boy, mengetahui kegiatan ilegal Pepi. Namun, Deni tidak melaporkan ke polisi.

Menurut Boy, Pepi mendapat paham-paham radikal antara lain dari buku-buku jihad. Di rumah mertuanya di Harapan Indah, Bekasi, polisi juga menemukan 24 buku tentang Islam radikal selain berbagai bahan peledak. Buku yang disita di antaranya berjudul Sepak Terjang NII KW9, Abu Toto Menyelewengkan NII Pasca Kartosuwiryo, Kisah Dajal, Mega Proyek Kedua Al Qaeda, Prinsip-Prinsip Jihad, Membina Angkatan Mujahidin, Jihad, dan Khas Kelompok yang Dijanjikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com