Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Peran Para Tersangka Teroris (3)

Kompas.com - 27/04/2011, 18:21 WIB

Juni tinggal di rumah mertua di Jalan Mawar Kavling Nomor 28 Kelurahan Sukasari Tanggerang. Peran yang bersangkutan membantu dana untuk aksi teror. Dia dijerat Pasal 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

14. Febri Hermawan alias Awi alias Toge. Lahir di Bekasi 12 Februari 1981. Pendidikan terakhir SD Bekasi Timur (tamat 1994). Dia bekerja sebagai tukang ojek di Margahayu, Bekasi Timur. Dia tercatat tinggal di Jalan Rawasemut, RT 4 RW 11, Margahayu, Bekasi (rumah orangtua).

Peran yang bersangkutan membantu membuat bom dan membuat switching timer handphone. Dia dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

Penangkapan di Harapan Indah, Bekasi, 21 April 2011.

15. Deni Carmelita alias Umi Najla. Lahir di Jakarta 20 September 1979. Pendidikan terakhir sarjana IISIP Jakarta Jurusan Jurnalistik (tamat 2003). Dia adalah PNS staf humas BNN. Deni tinggal di Perumnas Harapan Indah Blok C Nomor 14 Kelurahan Pejuang, Medan Satria, Bekasi.

Deni telah menyembunyikan informasi aksi pengeboman yang dilakukan suaminya, Pepi Fernando. Dia dijerat Pasal 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

Penangkapan di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, 21 April 2011.

16. Imam Mochammad Firdaus alias Imam. Dia lahir di Jakarta 6 Januari 1979 . Pendidikan terakhir sarjana STIE Depok (tamat 2010). Dia bekerja sebagai juru kamera Global TV. Dia tercatat tinggal di Jalan Manunggal Nomor 44, RT 9 RW 2, Makasar, Jakarta Timur.

Imam menyembunyikan informasi rencana aksi bom di Serpong serta berencana menyiarkan ledakan di media. Dia dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

Penangkapan di Batutapak, Cidokom, Bogor, 24 April 2011.

17. Matun Maulana alias Matun. Lahir di Cidokom 17 Februari 1981. Pendidikan terakhir SDN Cidokom (kelas IV). Keseharian Matun sebagai pekerja serabutan. Dia tercatat tinggal di Kampung Batutapak, RT 1 RW 4, Kelurahan Cidokom, Bogor.

Matun menyembunyikan para pelaku dan informasi aksi bom. Dia dijerat Pasal 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

Selesai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

    Nasional
    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com