Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Peran Para Tersangka Teroris (1)

Kompas.com - 27/04/2011, 17:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian menahan 17 orang terkait aksi bom buku dan rencana pengeboman di dekat Gereja Christ Cathedral di Serpong, Tangerang. Penahanan dilakukan hingga 25 Agustus 2011.

Berikut identitas serta peran 17 orang yang tergabung dalam kelompok pimpinan Pepi Fernando yang disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/4/2011).

Penangkapan di Merduadi, Kutaraja, Banda Aceh 21 April 2011.

1. Pepi Fernando alias M Romi alias Ahyar. Pepi lahir di Sukabumi 10 Desember 1979. Pendidikan S-1 UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Fakultas Tarbiyah, Jurusan Pendidikan Islam (tamat tahun 2001). Dia bekerja sebagai penulis buku dan skenario film.

Ia tercatat tinggal di Harapan Indah Blok C Nomor 14, Medan Satria, Bekasi, serta Kampung Kavling, Desa Munjul, Nagrak, Sukamuni, Jawa Barat (rumah orangtua).

Peran Pepi adalah pimpinan kelompok, pencetus ide, tokoh intelektual. Dia juga pembuat bom yang dikirimkan ke lokasi, yaitu Utan Kayu, kantor BNN, Studio Ahmad Dhani, Kompleks Kota Wisata, Jalan Raya Puspitek, Jembatan Banjir Kanal Timur, dan Gereja Christ Cathedral Serpong.

Pepi menentukan satu judul cover buku, yakni Atas Dosa-Dosa Mereka Terhadap Islam dan Kaum Muslimin, Mereka Boleh Dibunuh. Buku itu untuk Ulil Abshar Abdallah. Pepi dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 14, dan atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

2. Hendi Suhartono alias Hendi alias Zokaw alias Tono. Dia lahir di Bogor, 22 Mei 1979. Hendi adalah sarjana lulusan UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Fakultas Usuludiin, Jurusan Filsatat (tamat 2002). Kesehariannya dia berusaha sablon di Batutapak dan staf Bagian Pembangunan Kelurahan Cidokom.

Dia tercatat tinggal di Batutapak, RT 01 RW 5 Nomor 21, Kelurahan Cidokom, Bogor, Jawa Barat. Peran yang bersangkutan adalah membantu membuat bom serta meletakkan bom di Puspitek dan Sepong.

Dia dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13 huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nasional
    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    Nasional
    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Nasional
    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Nasional
    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    Nasional
    Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Nasional
    Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nasional
    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com