JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengaku, dirinya dan jajaran Kementerian Pemuda dan Olahraga siap memberikan keterangan terkait proyek pembangunan infrastruktur untuk penyelenggaraan SEA Games tahun 2011. Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik kasus dugaan suap yang menjerat Sekretaris Menpora Wafid Muharram, setelah menemukan uang tunai 128.148 dollar AS, 13.070 dollar Australia, 1.955 euro, Rp 73,171 juta, dan cek senilai Rp 3,2 miliar di ruang kerja Wafid.
"Kami memang berharap (kasus) ini diusut secara tuntas sehingga jelas mana yang salah, mana yang benar. Yang penting, tugas kami adalah memastikan semua persiapan-persiapan Sea Games berjalan," kata Andi kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (27/4/2011).
Andi mengatakan, penangkapan Wafid oleh KPK tak mengganggu persiapan pesta olahraga se-ASEAN. Seorang pelaksana harian Sekretaris Menpora telah ditunjuk untuk menggantikan peran Wafid. Saat ini, KPK juga mendalami pula kemungkinan keterlibatan pihak lain terkait dugaan suap tersebut, termasuk atasan Wafid, yaitu Andi Mallarangeng.
"Kami masih mendalaminya," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Saat ini, KPK belum berencana memanggil Andi terkait kasus tersebut. Busyro mengatakan, tak tertutup kemungkinan kasus terkait rencana pembangunan wisma atlet di Palembang ini menyeret pihak lain.
"Semuanya, secara umum, korupsi itu struktural. Misalnya, kayak kasus pemadam kebakaran, bawah-bawah-bawah ujungnya kena, kan? Pola korupsi itu sama, struktural," katanya.
Selain Wafid, KPK juga menangkap orang lain yang berinisial WM, MEI, dan MRM. Wafid ditangkap pada Kamis pekan lalu, saat diduga tengah menerima suap dari dua pengusaha. Bersamanya ditemukan cek senilai tak kurang dari Rp 3,2 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.