Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Dukung Keistimewaan Yogya

Kompas.com - 26/04/2011, 15:20 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Muhammadiyah yang dilahirkan di Kota Yogyakarta bertanggung jawab dan merasakan suasana kebatinan warga Yogyakarta terhadap berlarut-larutnya penyelesaian Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta.

Ketua Umum PP Muhammadiyah dan para pengurus mendatangi Keraton Yogyakarta dan diterima Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Jene, Selasa (26/4/2011).

Maksud kedatangan Ketua Umum dan para pengurus PP Muhammadiyah tersebut selain untuk bersilaturahmi, juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan pihak Keraton dalam penyelenggaraan muktamar 1 abad Muhammadiyah beberapa waktu lalu.

Selain itu, PP Muhammadiyah menyampaikan dukungan penuh terhadap Keistimewaan Yogyakarta dengan menetapkan Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam sebagai Gubernur dan wakil Gubernur DIY seperti yang ada sekarang ini.

Din menyatakan, upaya menghapuskan keistimewaan Yogyakarta yang sudah ada selama ini didasarkan pada alasan demokrasi dan demokratisasi. Kedua alasan itu sangat artifisial. "Karena apa yang terjadi selama ini, Sultan sebagai gubernur dan Paku Alam sebagai wakil gubernur tidak menghilangi nilai-nilai demokrasi karena ada parpol dan DPRD. Bahkan justru komplementer dan ini harus dikaitkan dengan faktor historis," ujar Din Syamsuddin seusai bertemu Sultan.

Din menambahkan, apa yang berlangsung di Yogyakarta selama ini tidak bertentangan dengan ajaran-ajaran demokrasi dan juga termasuk sangat penting dari aspek moral. Selain itu, eksistensi Keraton Yogyakarta sebagai penyanggga dan pengembang dalam budaya jawa sangat diperlukan.

Sementara itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan pernyataan dari Muhammadiyah untuk RUU Keistimewaan yang disampaikan langsung kepadanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com