Kompas.com juga berusaha mencari informasi mengenai studi banding anggota dewan di situs resmi DPR. Namun, tak ada satupun informasi yang berhasil ditemukan terkait kunjungan kerja ke luar negeri ini.
Upaya nihil juga dialami ketika kami datang ke sekretariat Komisi VIII pekan lalu. Soal agenda kunjungan, salah seorang staff sekretariat meminta kami untuk bertanya langsung kepada anggota dewan bersangkutan. Buntu.
Informasi mengenai angenda kunjungan kerja ke negeri Kanguru justru datang dari Perhimpunan Pelajar Indonesia di Australia (PPIA). Dalam rilis yang dikirim ke redaksi Kompas.com pekan lalu disebutkan, selama enam hari kunjungan, anggota Dewan akan menyambangi Sidney, Canberra dan Melbourne. Sejumlah agenda akan dilakukan, namun tak satu pun agenda bertemu dengan parlemen Australia. Kenapa? Menurut PPIA, kunjungan dilakukan pada masa reses parlemen Australia.
Bersambung
Selanjutnya:
Studi Banding Komisi VIII (2): Berkunjung Saat Parlemen Australia Reses
Studi Banding Komisi VIII (3): Studi Banding Bawa Anak Isteri
Studi Banding Komisi VIII (4): Bahas RUU Fakir Miskin, Tak Kunjungi Daerah Miskin