Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Amplop di Ruang Sesmenpora

Kompas.com - 25/04/2011, 21:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain menemukan barang bukti berupa tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi juga menemukan sejumlah amplop yang berisi uang asing di ruangan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga berinisial WM yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait pembanguan wisma atlet Sea Games ke-26 di Palembang, Sumatera Selatan.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (25/4/2011). Menurut Busyro, sejumlah amplop yang ditemukan di ruangan WM dalam mata uang dollar AS (128.148 dollar AS), 13.070 dollar Australia, dan 1.955 euro. Juga amplop dalam mata uang rupiah senilai Rp 73 juta.

"Pada saat tertangkap tangan ditemukan tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar, sedangkan nilai pembangunan wisma atlet Rp 191 miliar. Selain itu ditemukan amplop-amplop uang lainnya," kata Busyro.

Hingga kini, lanjutnya, KPK masih mendalami informasi terkait uang-uang tersebut. Belum dapat dipastikan apakah uang itu terkait upaya suap atau tidak. Sebelumnya KPK menetapkan WM sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang.

WM ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni MEI dan MRM. Ketiganya tertangkap tangan seusai bertransaksi.

Juru bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, MEI adalah seorang pengusaha petinggi di PT Duta Graha Indah yang menjalankan proyek pembangunan wisma atlet. Sementara MRM diduga mediator WM dan MEI.

Wisma atlet di Palembang dibangun sebagai tempat menginap atlet-atlet peserta Sea Games. Pembangunan wisma atlet yang merupakan salah satu syarat menjadi tuan rumah Sea Games itu ditargetkan selesai pada Juli 2011. Proyek pembangunan itu dikerjakan PT Duta Graha Indah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com