Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ba'asyir: Hadapi, Jangan Sembunyi

Kompas.com - 25/04/2011, 18:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa teroris Abu Bakar Ba'asyir mengkritik langkah para peserta pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho di Aceh Besar yang kabur dan bersembunyi ketika markas pelatihan digerebek kepolisian pada Februari 2010. Ba'asyir mengaku sudah mengetahui rencana pelatihan itu.

Menurut Ba'asyir, awalnya ia diajak oleh Ubaid untuk ikut dalam pelatihan. Namun, ia menolak lantaran Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) yang dipimpinnya belum siap melaksanakan i'dad dengan senjata api. Ba'asyir juga tak melarang kegiatan itu karena menurut dia sudah sesuai dengan ajaran Islam.

"Dari segi agama memang betul. Persoalannya, apakah sudah ada kemampuan atau tidak mereka itu. Kalau kami (JAT) terus terang enggak ada kemampuan karena senjata api dilarang," katanya saat diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/4/2011).

"Konsekuensi pakai senjata (api), kalau ada thogut (polisi) yang menyerang harus dihadapi sampai mati, bukan lari lalu sembunyi. Itu menunjukkan tidak mampu," katanya.

Ba'asyir juga menolak jika perampokan di Bank CIMB Niaga di Medan, Sumatera Utara, yang dilakukan oleh beberapa peserta pelatihan militer disebut fa'i atau mengambil harta untuk perjuangan. "Enggak ada itu. Islam enggak bisa diperjuangkan dengan harta haram," katanya.

Seperti diberitakan, pelatihan militer yang diikuti sekitar 30 peserta dari sejumlah daerah itu digerebek setelah polisi menerima laporan warga. Beberapa warga yang akan bekerja di sekitar pegunungan ditodong senjata api dan diminta turun dari gunung.

Saat penggerebekan, kontak senjata terjadi. Tiga polisi tewas tertembak saat kontak senjata di Desa Lamkabeu, Aceh Besar. Para peserta pelatihan lalu terpecah dan lari. Akhirnya, sebagian dari mereka berhasil ditangkap di sejumlah lokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com