Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ba'asyir Bantah Bertemu Dulmatin

Kompas.com - 25/04/2011, 11:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa teroris Abu Bakar Ba'asyir membantah pernah melakukan pertemuan dengan Dulmatin di salah satu ruko di dekat Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Solo, Jawa Tengah. Ba'asyir mengaku tak mengenal Dulmatin.

"Saya nggak kenal Dulmatin siapa, nggak kenal. Saya nggak pernah bicara (dengan Dulmatin). Lihat wajahnya di TV dan koran," kata Ba'asyir saat ditanya M Taufik, koordinator jaksa penuntut umum, saat diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/4/2011).

Mendengar pengakuan Ba'asyir, Taufik kembali bertanya apakah mengenal Joko Pitono atau Yahya Ibrahim, dua nama lain Dulmatin. Ba'asyir tetap mengaku tak mengenal.

Seperti diberitakan, saat bersaksi, Ubaid mengaku pernah diminta Dulmatin untuk mempertemukan dengan Ba'asyir. Saat itu, Ubaid menjabat anggota Majelis Syuro Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) dan Ba'asyir menjabat Amir JAT. Ubaid lalu mempertemukan Ba'asyir dengan Dulmatin di ruko milik Ali Miftah di sekitar Ponpes Ngruki.

Ketika ditanya pengakuan Ubaid itu, Ba'asyir membantah. "Tidak, saya nggak kenal. Nggak pernah, nggak ada yang begituan. Sebaiknya Ubaid didatangkan ke sini (pengadilan), ngawur aja," lontar dia.

Seperti diberitakan, menurut jaksa, pertemuan empat mata pada Februari 2009 itu merencanakan pelatihan militer di Aceh. Setelah pertemuan, Ba'asyir mengatakan kepada Ubaid untuk melakukan pelatihan militer sesuai usul Dulmatin. Ba'asyir meminta Ubaid membicarakan dengan Muzayyin alias Mustaqim, Ketua Hisbat JAT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

    Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

    Nasional
    Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

    Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

    Nasional
    Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

    Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

    Nasional
    Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

    Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

    Nasional
    Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

    Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

    Nasional
    Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

    Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

    Nasional
    Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

    Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

    Nasional
    Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

    Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

    Nasional
    Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

    Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

    Nasional
    Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

    Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

    Nasional
    Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

    Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

    Nasional
    Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

    Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

    Nasional
    Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

    Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

    Nasional
    Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

    Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

    Nasional
    RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

    RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com