Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu kredit dan "Debt Collector"

Kompas.com - 24/04/2011, 03:57 WIB

Kredibel

Pertama, jadikan kartu kredit sebagai alat untuk memudahkan transaksi pembayaran. Ini artinya, tidak perlu memiliki banyak kartu kredit. Kedua, pilihlah penerbit kartu kredit yang kredibel dan tingkat bunga yang paling bersaing. Saat ini ada puluhan bank yang menawarkan kartu kredit dengan berbagai gimmick marketing-nya. Jangan langsung terpukau. Di balik gimmick marketing itu pasti ada hitung-hitungannya, baik itu dalam tingkat bunga, biaya administrasi, biaya keterlambatan, denda, maupun iuran tahunan.

Kebanyakan penerbit kartu kredit menggunakan tingkat bunga harian. Jika tidak jeli, Anda bisa terkecoh. Kenapa? Karena kalau dihitung secara tahunan, bunga yang dikenai kepada Anda akan sangat besar. Belum lagi jika Anda membayar secara angsuran, jangan kira yang dihitung adalah sisa tunggakan, tetapi bunga akan tetap dihitung dari pokok tagihan.

Katakanlah Anda berutang sejumlah Rp 5 juta. Lalu saat tagihan datang, Anda hanya membayar Rp 1 juta, maka tagihan pada bulan berikutnya bunga yang dihitung bukan dari sisa kredit Anda sebesar Rp 4 juta, melainkan dari Rp 5 juta. Dan terhadap Rp 5 Juta itu bunga yang dikenai terhadap Anda bukan bunga untuk satu bulan, melainkan untuk dua bulan sebab perhitungannya harian. Begitu seterusnya sehingga jangan heran kalau tagihan itu Anda lunasi dalam kurun waktu 5 bulan mendatang, jumlah pembayaran yang mesti Anda lakukan akan sangat besar. Utang Anda akan bergulung seperti ombak tanpa pernah Anda sadari.

Ketiga, jika Anda sudah mengalami kesulitan dalam membayar utang kartu kredit Anda, jangan pernah menghilang atau melarikan diri. Anda akan dikejar-kejar seperti buronan dan ongkos sosial yang Anda tanggung akan sangat besar. Sebaiknya Anda berinisiatif mendatangi pihak bank dan meminta utang Anda direstrukturisasi, misalnya menjadi cicilan tetap untuk sekian tahun. Cara ini akan lebih elegan dan bahkan lebih ”ekonomis” ketimbang Anda sekadar membayar bunga. Sebab, pokok utang Anda tidak akan pernah berkurang.

Di sisi lain, selama masa restrukturisasi, jangan pernah mempergunakan kartu kredit. Redam nafsu konsumtif Anda. Utang yang menggelembung itu, suka tidak suka, merupakan buah dari perilaku Anda sendiri yang Anda mesti tanggung akibatnya. Seperti kata pepatah, ”berani berbuat harus berani bertanggung jawab”.

Keempat, kalau karena suatu keadaan Anda terpaksa berurusan dengan debt collector, tidak perlu membantah apalagi ”menyuap” mereka dengan uang tips agar Anda tidak lagi didatangi. Itu hanya menunda masalah. Katakan kepada debt collector bahwa Anda akan menyelesaikan kewajiban Anda dengan cara sebagaimana butir 3 di atas. Kalau kemudian Anda diancam apalagi diperlakukan tidak sewajarnya, Anda laporkan saja kepada pihak berwajib sebagai perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman. Sampaikan juga protes keras kepada pihak penerbit kartu. Dan kalau tidak ada solusi, selesaikan saja secara hukum.

Ini untuk menghindari soal kartu kredit yang berbasis urusan perdata melebar menjadi urusan pidana dan juga soal sosial. Yang penting, Anda memang memiliki niat baik untuk bertanggung jawab, bukan menghindar apalagi bermaksud mengemplang. Kalau memang tujuan Anda seperti ini, risiko yang Anda terima akan menakutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com