JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Global TV meminta kepada kepolisian agar dapat dipertemukan secara langsung dengan IF untuk memastikan kalau IF adalah seorang juru kamera yang bekerja untuk stasiun televisi swasta tersebut.
Permintaan tersebut diungkapkan Direktur Pemberitaan Global TV Arya Mahendra Sinulingga saat acara konferensi pers di Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2011).
"Kami menghubungi Pak Boy (Kepala Bagian Penerangan Umum Polri) untuk meminta bertemu secara fisik langsung dan kami diberi tahu bahwa selama 7 x 24 jam tidak dapat menemui," tutur Arya.
Arya mengatakan, pihaknya masih belum tahu apakah akan memberikan bantuan hukum kepada IF karena pihaknya belum memastikan tersangka adalah juru kamera Global TV.
"Kami masih belum tahu karena belum kami pastikan. Yang pasti secara jelas kami menyerahkan kepada kepolisian sesuai prosedur, dan kami sangat tunduk pada hukum yang berlaku," tuturnya.
Seperti diwartakan, IF ditangkap di rumahnya di Jakarta pada Jumat dini hari. Dia ditawari oleh P untuk meliput rencana aksi teror bom di Serpong secara langsung. Selain itu, IF juga ditugaskan mencari jaringan televisi dan media internasional untuk menyiarkan hasil rekaman tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.