JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar menyatakan, tim Detasemen Khusus 88 menangkap salah satu juru kamera Global TV, IF, karena ia diduga direkrut oleh jaringan terorisme untuk meliput rencana pengeboman yang dilakukan jaringan tersebut. IF ditangkap di rumahnya di Jakarta, Jumat (22/4/2011) dini hari.
"Dia direkrut untuk meliput aksi teror, tapi itu baru terencana, belum terlaksana," ujar Kombes Boy Rafli Amar di Jakarta, Sabtu (23/4/2011).
Saat ini, menurut Boy, IF sudah berstatus tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Densus 88.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, IF merupakan orang ke-20 yang ditangkap tim Densus 88. Pihak manajemen Global TV, yang diwakili Direktur News Arya Sinulinga, menyatakan bahwa nama pelaku memang mirip nama krunya. Namun, pihaknya belum bisa memastikan secara fisik kebenaran keterlibatan IF.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.