JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (21/4/2011) malam, menangkap tangan pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga berinisial WM dan dua pihak swasta berinisial R dan MIU. Ketiganya diduga terlibat dalam transaksi suap dan ditangkap di ruang kerja WM. Menurut sumber Kompas.com, ditemukan barang bukti berupa tiga lembar cek senilai Rp 2 miliar saat penangkapan.
"Ditangkap pukul 19.00 di ruangan dia (ruang WM) di lantai tiga," ujar sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, ketiganya belum tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Pihak KPK juga belum memberikan keterangan resmi atas penangkapan ketiganya. Juru Bicara KPK Johan Budi, ketika dihubungi, hanya membenarkan perihal adanya penangkapan oleh KPK pada malam ini. Mengenai siapa yang ditangkap dan atas alasan apa, Johan belum dapat berkomentar.
"Iya, saya mendapatkan informasi (penangkapan), tapi saya belum tahu (detailnya)," katanya.
Sebelumnya, menurut sumber tersebut, ketiganya ditangkap terkait dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games ke-26 di Palembang. Kementerian Pemuda dan Olahraga tengah membangun gedung Wisma Atlet sebagai salah satu persyaratan tuan rumah SEA Games. Dana pembangunan Wisma Atlet dengan 1.000 unit kamar tersebut mencapai lebih kurang Rp 200 miliar. Wisma Atlet yang luas tiap unit kamarnya 5 x 9 meter persegi itu dibangun oleh PT Duta Graha Indah. Pada akhir Maret, pembangunannya mencapai 30 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.