Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti Baru Antasari

Kompas.com - 21/04/2011, 05:01 WIB

Jakarta, Kompas - Penasihat hukum Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, mengaku memiliki bukti baru (novum) untuk disampaikan dalam memori peninjauan kembali yang bakal diajukan.

”Kami memang sudah persiapkan permohonan PK-nya, Ada juga novum yang tidak bisa kami sampaikan sekarang,” kata Maqdir Ismail, penasihat hukum Antasari Azhar, di Jakarta, Rabu (20/4), seusai sidang tindak pidana korupsi mendampingi klien yang menjadi terdakwa dalam kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Menurut Maqdir, bukti baru tersebut diperoleh dari pihak lain. Bukti itu juga belum pernah diungkapkan dalam persidangan. ”Yang kami punya itu adalah novum yang belum pernah dibuka di persidangan,” ujar Maqdir.

Saat didesak, Maqdir menyatakan bahwa bukti baru tersebut baru akan dibuka di pengadilan. ”Masa saya sampaikan kepada kalian, nanti saya dimarahi sama hakimnya,” ujar Maqdir.

Terkait dengan berkas yang disita penyidik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maqdir menyebut ada sejumlah dokumen yang diambil dari ruangan Antasari. Menurut Maqdir, salah satu dokumen di antaranya bertuliskan private confidential yang ditujukan kepada Antasari. ”Saya tidak tahu isinya apa, tetapi itu semua disita dari ruangan Pak Antasari,” ujar Maqdir.

Maqdir tidak dapat memastikan apakah berkas tersebut terkait kasus informasi teknologi Komisi Pemilihan Umum (IT KPU). ”Saya tak tahu apakah ada berkas soal IT KPU,” katanya.

Dokumen lain yang disita, menurut Maqdir, adalah dokumen mengenai Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan dokumen kerja sama salah satu perusahaan swasta dengan BUMN. ”Kami tidak tahu apakah barang-barang itu sudah dikembalikan ke KPK,” lanjut Maqdir.

Andi Syamsudin Iskandar, adik Nasrudin Zulkarnaen, di Jakarta, Rabu, mengaku telah bertemu selama tiga jam dengan Antasari Azhar di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang. Saat kasus pembunuhan itu, katanya, Antasari tengah sibuk menangani laporan terkait dugaan kasus-kasus korupsi besar. ”Antasari mengatakan, saat sibuk menangani kasus besar, tiba-tiba dihadapi kasus ini,” kata Andi seraya menyatakan, Antasari bersumpah tidak pernah mengancam Nasrudin.

Andi meminta kepada Antasari untuk membongkar kasus pembunuhan itu bersama aparat penegak hukum. ”Saya mengatakan, pada suatu saat nanti Anda harus membuka kepada publik, siapa-siapa yang berkepentingan dan yang membunuh saudara saya,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com