Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Turut Sita Dokumen Kasus-kasus

Kompas.com - 20/04/2011, 16:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Antasari, terpidana 18 tahun dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Maqdir Ismail, mengungkapkan, penyidik Polri yang menangani kasus kliennya turut menyita dokumen pribadi Antasari. Menurut dia, ada satu dokumen yang tak terkait dengan kasus yang dituduhkan. Dokumen tersebut diserahkan masyarakat kepada Antasari saat ia menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Satu lagi amplop privat dan confidential yang ditujukan kepada Pak Antasari, saya tidak tahu isinya apa. Ini disita dari ruangan Antasari," kata Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (20/4/2011).

Maqdir menduga, dokumen pribadi Antasari yang disita penyidik adalah yang berkaitan dengan laporan masyarakat tentang pengadaan teknologi informasi (IT) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut dia, sesuai dengan putusan pengadilan, dokumen-dokumen yang disita Polri harus dikembalikan setelah keputusan atas perkara Antasari itu berkekuatan hukum tetap.

"Sekarang, kan, sudah berkekuatan hukum tetap. Kami pertanyakan, ke mana putusan (pengadilan) itu?" katanya.

Satu dokumen pribadi milik Antasari itu, menurut Maqdir, seharusnya dikembalikan kepada Antasari, bukan pada KPK. Namun, hingga kini keberadaan dokumen itu belum diketahui. "Apa betul barang ini sudah dikembalikan ke KPK? Dikembalikan ke Chesna (Direktur Pengawasan Internal KPK), yang saya tahu dia tidak di KPK lagi," ujar Maqdir.

Selain dokumen terkait IT, penyidik Polri juga menyita dokumen yang berkaitan dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia serta dokumen kerja sama swasta dan BUMN. Semua dokumen tersebut tidak berhubungan dengan perkara pembunuhan Nasrudin.

Sebelumnya, Maqdir mengatakan, dokumen yang disita Polri itu merupakan dokumen penting. Akan tetapi, ia tak menjelaskan sejauh mana tingkat pentingnya dokumen tersebut. "Karena itu kepentingan Pak Antasari, menurut pemberinya untuk Pak Antasari. Mungkin menurut pemberinya itu penting untuk Pak Antasari," katanya ketika dihubungi.

Di samping itu, Maqdir menilai bahwa penyitaan dokumen yang tidak berhubungan dengan kasus Nasrudin oleh Polri tersebut melanggar ketentuan. Seharusnya, katanya, penyidik memilah-milah seluruh dokumen untuk dijadikan alat bukti. Kejanggalan penyitaan tersebut dan kejanggalan penanganan kasus Antasari lainnya, menurut Maqdir, akan dituangkan dalam memori peninjauan kembali (PK) yang tengah disusun pihak Antasari. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

    "Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasional
    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    Nasional
    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Nasional
    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Nasional
    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Nasional
    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Nasional
    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasional
    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    Nasional
    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    Nasional
    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com