Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Akan Panggil Williardi Wizar

Kompas.com - 20/04/2011, 14:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial berencana akan memanggil salah satu terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain, Williardi Wizar. Williardi merupakan mantan Kapolres Jakarta Selatan yang dituduh bermufakat untuk rencana pembunuhan Nasrudin. Pemanggilan Williardi terkait proses yang tengah dilakukan Komisi Yudisial (KY) untuk menindaklanjuti laporan pihak Antasari Azhar mengenai dugaan pelanggaran kode etik hakim yang menangani kasus tersebut. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (20/4/2011).

"Nanti kita akan melihat perkembangan pemeriksaan. Setelah itu, kalau masih ada yang dibutuhkan, kita akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut, misalnya Willardi Wizar," ujar Imam.

Selain Williardi, menurut Imam, akan dipanggil juga para pelaku penembakan Nasrudin. Hal ini diperlukan untuk menyambungkan kronologi peristiwa terkait pengumpulan bukti-bukti yang berhubungan dengan barang bukti yang diabaikan hakim dalam sidang.

"Karena Pak Antasari dianggap sebagai penganjur (dalang) dalam kasus itu, tentu harus nyambung dengan mendapat keterangan antara penganjur dan yang dianjurkan (pelaksana di lapangan). Supaya betul-betul terjadi kesambungannya," jelasnya.

Pemanggilan saksi-saksi ini baru akan dilakukan jika KY sudah mendapatkan keterangan dari saksi ahli forensik, balistik, dan ahli IT. Jika belum cukup bukti, maka para terpidana tersebut juga akan diperiksa oleh KY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com