Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, 131 TKI Dideportasi ke Nunukan

Kompas.com - 20/04/2011, 10:23 WIB

NUNUKAN, KOMPAS.com - Kepala Sub Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, Hasan Basri mengatakan sebanyak 131 orang tenaga kerja Indonesia kembali dideportasi dari Malaysia.

"Para tenaga kerja Indonesia itu tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Selasa sekitar pukul 18. 30 WITA, dengan menggunakan KM Purnama Ekspres," katanya di Nunukan, Rabu (20/4/2011).

Menurut dia, ke-131 orang TKI yang dideportasi itu, dua di antaranya masih anak-anak, 27 perempuan dan 97 laki-laki. "Sebelum dideportasi, mereka terlebih dulu ditahan di pusat tahanan sementara (PTS) Tawau, Malaysia," katanya.

Selain masa berlaku paspornya habis, sebagian TKI itu dideportasi karena tidak memiliki dokumen sah. "Satgas Penanggulangan TKI Bermasalah yang terdiri atas pejabat imigrasi, kepolisian, BP3TKI dan Disnaker Pemkab Nunukan tengah mendata mereka," katanya.

Setelah didata para TKI itu akan segera dipulangkan ke daerah asal masing-masing. "Bagi mereka (TKI) yang punya keluarga, akan tinggal sementara di Nunukan, namun yang tidak ada keluarga akan ditampung di PJTKI atau Kantor Disnakertrans," katanya.

Para TKI yang akan kembali bekerja di Malaysia diminta mengurus dokumen atau paspor. "Deportasi TKI dari Tawau, Malaysia ini memang sudah sering terjadi, bahkan hampir setiap minggu," kata Hasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com