JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi I DPR diminta untuk segera memanggil Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI George Toisutta terkait insiden bentrokan antara TNI dan warga di Kebumen, Jawa Tengah. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Senin (18/4/2011).
"Ketika sidang DPR sudah dimulai, Komisi I berhak meminta klarifikasi dari Panglima TNI dan juga Kasad untuk hal peristiwa kebumen," tegasnya.
Menurut Pramono, tindakan kekerasan yang dilakukan TNI dalam merespons tuntutan warga setempat terlalu berlebihan dan terburu-buru. Apalagi, muncul pula korban luka-luka dari pihak warga karena peluru karet milik TNI. Oleh karena itu, keterangan dari pimpinan perlu diketahui oleh Dewan.
"Ruang dialog itulah yang perlu dilakukan ataupun dibuka. Ini kan bukan persoalan yang harus diselesaikan dengan kekerasan," tambahnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga melihat bahwa bentrokan terjadi karena tak ada aturan yang bisa dipakai dalam menyelesaikan persengketaan tanah antara warga dan TNI. Pemerintah daerah seharusnya turun tangan sejak awal untuk mencegah terjadinya insiden yang tak diinginkan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak memberikan ketegasan atas perebutan lahan tersebut karena memang belum ada pengaturan khusus, seperti UU yang mengatur sarana dan prasarana yang dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
"Ini kan tidak ada yang bertanggung jawab. Saling lempar tanggung jawab. Dari BPN dilempar ke Mendagri dan Mendagri melempar ke lain. Ini tidak pernah selesai urusannya. Ketika persengketaan terjadi, tidak ada pihak yang berupaya menyelesaikan. Yang terjadi justru head-to-head antara masyarakat dan lembaga yang bersengketa sehingga terjadi kekerasan," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.