Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intelijen Harus Diawasi dari Luar

Kompas.com - 15/04/2011, 02:37 WIB

Jakarta, Kompas - Lembaga intelijen harus diawasi oleh badan eksternal yang independen demi menjamin tidak terjadinya pelanggaran. Anggota Komisi I DPR, Helmy Fauzy, dalam diskusi terbatas yang diadakan Koalisi Advokasi untuk RUU Intelijen di Jakarta, Kamis (14/4), menegaskan, pihaknya masih mendapati sejumlah masalah mendasar dalam kelembagaan intelijen yang sedang digagas pemerintah.

”Harus ada lembaga pengawas ataupun semacam badan di DPR yang dapat meminta pertanggungjawaban kerja intelijen. Kita sebagai mitra kerja Badan Intelijen Negara (BIN) kerap dimintai dana tanpa mengetahui penggunaannya,” kata Helmy Fauzy.

Masalah mendasar lainnya dalam RUU Intelijen adalah tumpang tindih peran koordinasi dan eksekusi oleh Lembaga Koordinasi Intelijen Negara (LKIN), kewenangan penangkapan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM seperti penahanan 7 x 24 jam tanpa pemberitahuan kepada keluarga serta pendampingan hukum, terbatasnya akses informasi intelijen yang dapat dibuka, serta minimnya kerja sama antarsesama lembaga intelijen dalam hal berbagi informasi.

Menurut Helmy, saat ini terjadi tarik-menarik antara pemerintah dan Komisi I DPR. Helmy menuntut transparansi informasi terhadap operasi intelijen sesuai dengan Undang-Undang Kebebasan Informasi Publik. ”Sifatnya harus maximum access limited exception. Ini berlaku terhadap semua lembaga, termasuk LSM,” ujar Helmy.

Sementara itu, Direktur Program Imparsial Al Araf menyatakan bahwa RUU Intelijen harus mendukung proses reformasi dan bukannya membawa kemunduran dalam demokrasi.

”Di negara nondemokratis, intelijen menjadi alat politik rezim. Lembaga intelijen mencari dana sendiri, militeristik, dan menangkap warga negara,” kata Al Araf.

Dia menuntut lembaga intelijen harus dipimpin dan didominasi oleh personel sipil.

”Model intelijen Inggris yang membagi MI 5 untuk dalam negeri dan MI 6 bagi kegiatan di mancanegara dapat menjadi acuan di Indonesia,” ujar dia. (ONG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com