Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri-Kejagung Gelar Perkara Kasus Cirus

Kompas.com - 14/04/2011, 14:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara atas kasus yang melibatkan jaksa Cirus Sinaga sebagai tersangka. Gelar perkara diadakan bersama pihak kejaksaan, Kamis (14/4/2011) di Bareskrim Polri, Jakarta.

"Gelar perkara dipimpin jaksa prapenunutuan, jaksa Arnold," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Kamis.

Anton menjelaskan, gelar perkara untuk membahas petunjuk jaksa atau P19 agar berkas segera lengkap atau P21. "Kalau sudah selesai nanti kami sampaikan," katanya.

Seperti diketahui, Cirus akan kembali menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka besok pukul 10.00. Cirus diperiksa terkait dua perkara, yakni dugaan pemalsuan dokumen rencana penuntutan serta dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus Gayus Halomoan Tambunan tahun 2009.

Meski telah ditetapkan tersangka, hingga saat ini Cirus masih menghirup udara bebas. Dia menjadi satu-satunya tersangka kasus Gayus yang tak ditahan penyidik. Menurut Polri, Cirus tak ditahan lantaran masih kooperatif.

Cirus dijerat pasal korupsi setelah diduga menghalang-halangi penyidikan kasus Gayus yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri tahun 2009. Sebagai ketua tim jaksa peneliti, Cirus diduga memberi saran ke penyidik agar menambahkan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Awalnya, Gayus hanya dijerat pasal korupsi dan pencucian uang senilai Rp 370 juta.

Selain itu, Cirus juga diduga memerintahkan Nazran Aziz, jaksa penuntut umum (JPU), secara lisan agar menghilangkan pasal korupsi dalam dakwaan. Selain sebagai jaksa peneliti, Cirus juga ditunjuk sebagai JPU yang memiliki kewenangan untuk menyusun dakwaan.

Setelah pasal korupsi dihilangkan, Gayus lalu hanya dituntut jaksa dengan pasal penggelapan, dengan hukuman satu tahun penjara masa percobaan satu tahun. Akhirnya, majelis hakim di Pengadilan Negeri Tanggerang membebaskan Gayus dari segala tuntutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggota Komisi V Yakin Basuki Bisa Gantikan Kinerja Kepala OIKN

    Anggota Komisi V Yakin Basuki Bisa Gantikan Kinerja Kepala OIKN

    Nasional
    Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol

    Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol

    Nasional
    KPK Benarkan 3 Saksi Harun Masiku Masih Satu Keluarga

    KPK Benarkan 3 Saksi Harun Masiku Masih Satu Keluarga

    Nasional
    Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

    Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

    Nasional
    Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

    Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

    Nasional
    Pergantian Kepala Otorita IKN Dipertanyakan Puan, Dibela Anggota Komisi V DPR

    Pergantian Kepala Otorita IKN Dipertanyakan Puan, Dibela Anggota Komisi V DPR

    Nasional
    KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus PT PGN, Amankan Dokumen Transaksi Gas

    KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus PT PGN, Amankan Dokumen Transaksi Gas

    Nasional
    DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ini 6 Poin Pentingnya

    DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ini 6 Poin Pentingnya

    Nasional
    Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

    Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

    Nasional
    WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

    WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

    Nasional
    Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

    Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

    Nasional
    Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

    Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

    Nasional
    DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

    DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

    Nasional
    Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

    Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

    Nasional
    PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

    PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com