JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Feri Wibisono, ditarik kembali ke Kejaksaan Agung, kini giliran Deputi Pencegahan KPK, Eko Tjiptadi.
Pejabat KPK itu akan mengundurkan diri secara resmi dari KPK, Kamis (7/4/2011). Namun, berbeda dengan Feri Wibisono, Eko Tjiptadi memilih jabatan di luar urusan hukum.
Ia akan menjabat direktur di Perusahaan Gas Negara (PGN), salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Tadi baru RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) luar biasa. Jabatannya (di PGN) Direktur ESDM dan umum," kata Eko ketika dihubungi, Rabu (6/4/2011).
Menurut Eko, tidak ada alasan khusus yang melatarbelakangi kepindahannya. Pimpinan KPK, katanya, merestui kepindahan Eko. Eko sengaja mendatangi gedung KPK untuk memindahkan barang-barangnya.
Terpisah, juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, pihaknya akan menggelar seleksi bagi calon pengganti Eko. KPK tidak terganggu dengan keluarnya Eko.
Selain kedua Deputi Penceghan dan Penindakan, ada dua deputi lain di KPK, yakni Deputi Bidang Informasi dan Data, kemudian Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.