Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Sanksi Mendidik bagi Norman

Kompas.com - 06/04/2011, 11:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo mendukung pemberian sanksi mendidik bagi anggota Brimob Polda Gorontalo Briptu Norman Kamaru. Jenderal bintang empat ini menilai, apa yang dilakukan anggota Brimob Gorontalo ini tak patut. Pasalnya anggota ini melakukan aksi lip sync lagu India ini pada saat bertugas.

"Sanksinya mendidik agar yang bersangkutan lebih bisa menempatkan diri. Jangan pada saat dia bertugas, ya," kata Kapolri kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/4/2011).

Seperti diwartakan, kepolisian mengapresiasi sekaligus menegur aksi Briptu Norman dalam video rekaman yang beredar di YouTube. Video Norman kini menjadi perbincangan di jejaring sosial. Dalam video itu, Norman tampak menggerakkan tubuhnya mengikuti irama lagu yang mengalun.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Wilson Damanik mengatakan, pihaknya menghargai kreativitas Norman. "Kita hargai juga dia punya inisiatif untuk menghibur temannya yang punya masalah dengan gaya nyanyi dia dan gerakan sedemikian luwes," ucap Wilson ketika dihubungi wartawan, Selasa (5/4/2011).

Wilson mengatakan, pihaknya memaklumi aksi Norman lantaran adanya kejenuhan saat menjalankan tugas. "Ini mengusir kepenatan dan kejenuhanlah. Polisi, kan, juga manusia, bisa jenuh," kata dia.

Namun, tambah Wilson, tindakan Norman bukan tanpa sisi negatif. Dalam rekaman yang dibuat Kamis pekan lalu, Norman dinilai kurang menjaga kehormatan institusi Polri lantaran menggunakan seragam dinas. "Itu, kan, lagi piket. Dia tentu kurang jaga kewibawaan. Kita serahkan atasannyalah untuk teguran itu," ucapnya.

Seperti diberitakan, aksi Norman dalam video berjudul "Polisi Gorontalo Menggila" menuai pro dan kontra. Sebagian menilai aksi Norman kreatif. Ada pula yang mempertanyakan apakah tingkah Norman pantas karena merokok saat bertugas dan menggunakan tindik di lidah. Video berdurasi 6 menit 30 detik itu memperlihatkan bagaimana Norman menirukan gerakan Shakh Rukh Khan, dengan iringan lagu "Chaiya-chaiya". Ia tampak hafal betul lagu dari awal hingga akhir. Dalam rekaman, Norman berkali-kali menggoda rekan di sampingnya yang ikut berjaga di pos.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Peran, Fungsi dan Tugas TNI

    Peran, Fungsi dan Tugas TNI

    Nasional
    Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

    Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

    Nasional
    Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

    Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

    Nasional
    Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

    Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

    Nasional
    Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

    Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

    Nasional
    Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

    Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

    Nasional
    Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

    Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

    Nasional
    Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

    Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

    Nasional
    Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

    Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

    Nasional
    Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

    Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

    Nasional
    Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

    Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

    Nasional
    Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

    MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

    Nasional
    Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

    Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

    Nasional
    Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

    Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com