Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Gratifikasi, Bawaslu Lapor KPK

Kompas.com - 06/04/2011, 10:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu melaporkan dugaan gratifikasi dalam proses seleksi panitia pengawas (panwas) pemilihan Bupati di Kabupaten Mesuji, Lampung, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Tim penyeleksi panitia pengawas (panwas) menerima sejumlah uang dari suatu pihak. Diduga, uang tersebut dimaksudkan agar tim meloloskan peserta seleksi panwas tertentu.

"Tim seleksi yang dibentuk untuk menyeleksi calon panwas menerima pemberian dana dan dilaporkan kepada kami. Lalu kami menilai adalah gratifikasi, lalu kami merasa berkewajiban menyerahkannya kepada KPK," kata Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo saat datang ke Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/4/2011).

Bambang dan sejumlah staf Banwaslu diterima Direktorat Gratifikasi KPK. Ia mengaku belum mengetahui berapa jumlah uang gratifikasi yang diberikan kepada tim seleksi panwas tersebut. "Belum saya hitung juga, masih dalam bentuk amplop. Saya juga enggak tahu karena yang tahu yang menerima. Kami hanya menerima informasi," ungkapnya.

Bambang juga tidak dapat memperkirakan siapa pihak yang memberikan gratifikasi tersebut. Ia kemudian menyerahkan proses selanjutnya kepada KPK. "Itu terserahlah kalau mau diselidiki, tapi kewajiban kami (untuk menyampaikan ke KPK) karena dapat laporan dari tim bahwa ada uang seperti itu dan kita nilai tidak wajar. Mereka (tim seleksi) sudah diberi anggaran sendiri," katanya.

Pihak Bawaslu, lanjutnya, tidak memberi sanksi tertentu kepada tim seleksi panwas yang diberikan uang gratifikasi tersebut. Sebab tim telah beritikad baik melaporkan pemberian uang kepada Banwaslu. "Kalau ada penyelidikan lebih lanjut, kita serahkan kepada KPK," ucapnya.

Saat ini, proses seleksi terhadap panitia pengawas pemilihan Bupati di Lampung masih berjalan. Menurut Bambang, tim seleksi panwas tengah menggelar uji kelayakan dan kepatuhan terhadap enam calon panwas.

"Enam itu akan diseleksi lagi jadi tiga. Uangnya diberikan sebelum enam itu terpilih. Waktu mereka melakukan tes tertulis, kemudian ada yang memberikan uang itu, lalu mereka (tim seleksi) melapor," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com