Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Gayus Suap Iwan Rp 264 Juta

Kompas.com - 01/04/2011, 14:09 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Komisaris Iwan Siswanto, mantan Kepala Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, didakwa menerima suap dari Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai pajak, sebesar Rp 264 juta. Suap itu diberikan Gayus setelah Iwan memberikan izin keluar masuk sel tanpa prosedur sebanyak 78 kali sejak Juni 2010 sampai 5 November 2010.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat ( 1/4/2011 ), awalnya Gayus tertarik pada perlakuan khusus yang diberikan Iwan kepada dua tahanan lain, yakni Kombes Williardi Wizard dan Komjen Susno Duadji. Keduanya beberapa kali dapat keluar rutan.

Di ruang kerja Iwan, Gayus meminta perlakuan yang sama seperti keduanya. Gayus menjanjikan uang Rp 4 juta setiap minggu dan Rp 50 juta setiap bulan. Namun, Iwan meminta uang mingguan ditambah menjadi Rp 5 juta. ”Gayus menyetujui,” kata Sila Pulungan, koordinator jaksa penuntut umum.

Iwan lalu memberikan izin untuk keluar rutan setiap hari Jumat sore dan kembali ke rutan Senin pagi. Seperti diketahui, Gayus harus menghadapi sidang empat perkara korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setiap hari Senin dan Rabu.

Untuk melancarkan kejahatan, Iwan memerintahkan delapan anak buahnya secara bergantian mengawal dan mengantarkan Gayus ke suatu tempat yang dituju. Begitu pula saat kembali ke Rutan. Untuk keluar masuk, mereka menggunakan sepeda motor milik petugas atau dengan mobil yang telah disiapkan Gayus.

Terkait perkara itu, Gayus didakwa dengan Pasal 12 huruf a subsider Pasal 11 atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 23 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Seperti diberitakan, kasus itu terungkap setelah beberapa wartawan memergoki Gayus tengah menonton turnamen Tenis di Nusa Dua, Bali pada awal November 2010 . Setelah diselidiki, penyidik Bareskrim Polri hanya tahu Gayus pelesiran ke Bali. Gayus ke Bali bersama istrinya, Milana Anggraeni dan putranya, Gagah GT.

Pelesiran Gayus kembali terkuak ketika salah satu warga menulis surat pembaca di Harian Kompas. Dia mengaku pernah melihat Gayus dalam satu penerbangan ke Singapura pada September 2010 . Setelah diselidiki, selain ke Singapura, Gayus juga pelesiran ke Makau dan Malaysia. Gayus pelesiran dengan paspor palsu atas nama Sony Laksono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Nasional
    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Nasional
    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com