Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Nuklir Harus Propublik

Kompas.com - 30/03/2011, 20:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah saat ini sedang memutakhirkan Peraturan Presiden No 05/2006 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Pembahasan rancangan dan rumusannya tengah dilakukan oleh Dewan Energi Nasional (DEN). Pemanfaatan tenaga nuklir sebagai PLTN merupakan salah satu program yang menjadi pembahasan dalam pemutakhiran KEN.

"Perkembangan PLTN di dunia, termasuk kejadian di Jepang, menjadi pelajaran penting untuk Indonesia. Program PLTN dibiayai oleh dana publik, maka kita harus menempatkan kepentingan publik pada prioritas tinggi," kata Mukhtasor, anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan/Pakar Lingkungan Hidup, dalam siaran pers, Rabu (30/3/2011) di Jakarta.  

Penyiapan infrastruktur PLTN, mulai dari penyiapan SDM, penelitian dan pengembangan, penyiapan kelembagaan, sampai dengan studi kelayakan dibiayai pemerintah dengan dana publik dari APBN. Padahal, pembangunan dan pengoperasian PLTN secara komersial menurut UU Ketenaganukliran dilaksanakan oleh BUMN, koperasi, dan atau badan swasta.   

Untuk lebih propublik, menurut Guru Besar ITS ini, ada tiga hal penting yang perlu mendapat perhatian, yaitu aspek keselamatan dan lingkungan, aspek partisipasi publik, dan aspek subsidi oleh publik. Sesungguhnya publik telah memberi subsidi besar terhadap program PLTN.

"Sangat penting bahwa program PLTN perlu melibatkan partisipasi publik lebih besar, terutama aspek keselamatan dan penilaian kelayakan teknologi dan lokasi PLTN," kata Mukhtasor.

Menurut pria yang kini juga Executive Director ICEES (Indonesian Center for Energy and Environmental Studies) ini, partisipasi publik tersebut diperlukan terutama dalam studi kelayakan pembangunan PLTN dengan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan.   

Pemerintah, dalam hal ini BATAN, perlu melibatkan lebih banyak ahli yang representatif dan obyektif di bidang sosial, keselamatan, bencana, dan lingkungan hidup. "Jangan sampai terulang kejadian di Jepang di mana keakuratan dan keterbukaan informasi nuklir masih menjadi persoalan antara pemerintah dan operator PLTN," ujarnya.    

"Layak ataupun tidak pembangunan PLTN di Indonesia nantinya, kita semua harus berbesar hati. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Jangan ada kepentingan lain yang tidak relevan, termasuk kepentingan yang lebih berpihak pada keuntungan bisnis daripada publik," kata dia.

Di sisi lain, standar kelayakan PLTN juga perlu ditingkatkan dengan memerhatikan keandalan teknologi PLTN dan kerawanan bencana di Indonesia. Ketentuan perizinan reaktor diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43/2006.   

Berdasarkan aturan itu (Pasal 4), reaktor nuklir komersial yang telah beroperasi 3 (tiga) tahun secara selamat dengan faktor kapasitas rerata minimal 75 persen digolongkan sebagai teknologi teruji. Karena itu ia dapat diberikan izin dibangun di Indonesia. Kecelakaan PLTN Jepang terjadi justru pada akhir umur desainnya, kata dia.   

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com