Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Masyarakat Bisa Mengawasi DPR

Kompas.com - 30/03/2011, 18:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin mengatakan, masyarakat bisa memantau dan mengawasi langsung pelaksanaan pembangunan gedung baru DPR yang dianggarkan Rp 1,138 triliun. Jika menemukan penyelewengan, masyarakat bisa melaporkannya ke KPK. Jasin menjelaskan, sesuai peraturan undang-undang, KPK hanya bisa memantau dari luar ring pengawasan.

"Kita harapkan masyarakat penggiat korupsi, LSM, ICW, konsen mengawasi pelaksanaan pembangunan dan pengawasan barang dan jasa. Semoga ini tidak ada korupsinya karena DPR, kan, lembaga terhormat," kata Jasin, di Gedung KPK, kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2011).

Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi adanya dugaan korupsi berdasarkan laporan masyarakat maka KPK tidak akan ragu menyelidikinya.

"Sedapat mungkin ada jendela kita masuk. Kalau sekarang belum dimulai (pembangunannya), kan, tidak bisa dikatakan (ada) korupsi," kata Jasin.

Selain itu, KPK akan mengkaji sistem pengadaan barang dan jasa dalam proyek pembangunan gedung DPR. "Mengkaji sistemnya, bagaimana agar tidak korup, apakah dalam pengadaan sudah sesuai dengan keppres (keputusan presiden)," ujarnya.

Ia melanjutkan, sistem yang dinilai terbaik dalam pengadaan barang dan jasa pembangunan gedung DPR adalah secara elektronik. Dengan demikian, masyarakat ataupun calon pemborong dapat mengakses informasi terkait pengadaan barang dan jasa secara online.

"Agar lebih transparan, lebih modern, itu kan lebih bagus," ujarnya.

Seperti diketahui, DPR tengah mengusung rencana pembangunan gedung baru setinggi 36 lantai dengan 3 basement dan 1 semi-basement. Terkait besaran anggaran, Jasin enggan berkomentar. Menurutnya, KPK tidak memiliki kapasitas dalam menilai apakah anggaran tersebut sesuai atau tidak. KPK juga tidak memiliki kapasitas menilai penting atau tidaknya pembangunan gedung DPR.

"Tapi, dalam pengadaan, kita mengusahakan pelaksanaan pengadaan gedung sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com