Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Gedung untuk Wakil Rakyat

Kompas.com - 30/03/2011, 08:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polemik rencana pembangunan gedung untuk 560 wakil rakyat di Kompleks Parlemen Senayan masih terus berlanjut. Setelah sempat menuai kontroversi dan reaksi keras masyarakat pada tahun 2010 lalu, kini merebak kembali. Sekretariat Jenderal DPR mengumumkan, proses pembangunan gedung akan dimulai pada 22 Juni 2011 mendatang. Sebanyak 11 perusahaan yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi peserta tender akan bersaing menjadi pelaksana proyek senilai Rp 1,138 triliun itu. Penolakan publik tak lain karena besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk membangun gedung setinggi 36 lantai.

Belakangan, publik juga tercengang dengan harga satu ruangan anggota Dewan yang ditaksir mencapai Rp 800 juta. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyangkal bahwa harga satu ruangan sefantastis itu. Tetapi, jika dihitung dengan harga per meter perseginya, angka yang didapatkan untuk satu ruangan anggota Dewan adalah Rp 799,92 juta. Dari mana angka itu didapatkan? Tak lain dari hasil perkalian luas satu ruangan anggota 111,1 meter persegi dengan harga per meternya Rp 7,2 juta per meter persegi.

Ruangan yang luasnya hampir tiga kali lipat dari luas ruangan anggota saat ini, 32 meter persegi, itu akan ditempati anggota DPR bersama asisten pribadinya dan empat orang staf ahli.

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, harga konstruksi tersebut sudah tergolong murah, bahkan jauh lebih murah daripada pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi dan Kementerian Perdagangan.

"Ini Rp 7,2 juta per meter persegi, termasuk elektrikal dan metalikal, termasuk lift. Kalau untuk kontruksinya saja Rp 4,5 juta per meter. Ini sudah rendah. Ini kata Pak Sumirat. Ini sama bangunan empat lantai di kecamatan. Kalau bagi orang teknik, silakan saling menguji. Kalau dibilang Rp 800 juta mahal, ya no comment," kata Marzuki di ruang kerjanya, Gedung Nusantara DPR, Senin (28/3/2011).

Sebagai gambaran, menurut sosialisasi yang dimuat dalam laman situs web www.dpr.go.id, ruangan anggota Dewan akan terdiri dari ruang kerja, ruang ajudan dan asisten pribadi, ruang sekretaris dan ruang tunggu, serta ruang tamu. Selain 600 ruang anggota, gedung setinggi 36 lantai itu juga akan dilengkapi dengan sejumlah ruang rapat dengan kapasitas ruangan dari 10 orang hingga 200 orang.

Sempat beredar kabar, gedung itu akan dilengkapi berbagai fasilitas "wah", di antaranya kolam renang. Keberadaan kolam renang ini diperuntukkan bagi persediaan air jika terjadi kebakaran di gedung Dewan. Namun, belakangan, ada atau tidaknya kolam renang yang akan ditempatkan di lantai 36 itu belum dapat dipastikan.

Politisi royal

Pengamat politik Universitas Gadjah Mada, Ari Sudjito, menilai apa yang dilakukan DPR dengan pembangunan gedung triliunan itu merupakan tindakan royal. Hal ini dinilainya menjadi preseden tidak baik bagi wakil-wakil rakyat di daerah. Seharusnya, menurut dia, DPR pusat tidak menggunakan anggaran dalam jumlah besar hanya untuk menambah fasilitas bagi dirinya sendiri.

"Tindakan DPR ini akan memicu pembangkangan sipil terhadap politisi royal. Pembangunan gedung dengan uang triliunan itu terlalu mewah. Seharusnya DPR fokus bagaimana budget dialirkan untuk pro-kaum miskin. Jangan hanya untuk kepentingan dirinya. Apa yang dilakukan DPR pusat juga akan jadi preseden buruk bagi parlemen daerah yang akan meniru hal yang sama," kata Ari kepada Kompas.com, akhir pekan lalu.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com