Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Tak Tanggapi Vonis Mati TKI

Kompas.com - 29/03/2011, 22:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tenaga kerja Indonesia asal Ngaglek, Pancur Wening, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Nur Bidayati (38), terancam vonis mati di Provinsi Guangdong, China. Nur Bidayati ditangkap membawa barang titipan warga negara Ghana, Peter Arsen, yang ternyata heroin seberat 985 gram, di Bandara Internasional Balyun, Guangzhou, China, pada 17 Desember 2008.

Demikian disampaikan anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Rieke Dyah Pitaloka di Jakarta, Selasa (29/3/2011). Rieke menerima pengaduan orangtua Nur Bidayati, Masruri (69) dan Siti Aminah (55), didampingi aktivis Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengenai masalah ini.

"Kami minta Nur Bidayati mendapatkan pendampingan hukum yang layak. Bagaimana dia menjalani proses hukum selama ini, kita tidak pernah mendengarnya. Padahal, ini kasus serius dengan ancaman hukuman mati," ujar Rieke.

Nur Bidayati diduga menjadi korban perdagangan manusia karena dia sebenarnya berangkat menjadi TKI ke Hongkong pada Maret 2008. Tak lama bekerja, mantan TKI pembantu rumah tangga di Malaysia selama 3 tahun ini dipecat.

Praktik yang terjadi selama ini, agen pekerja asing di Hongkong selalu mengeluarkan dulu TKI korban pemecatan majikan ke China atau Makau. Mereka baru akan dimasukkan ke Hongkong begitu agen mendapatkan pekerjaan baru bagi TKI.

Rieke menyayangkan begitu bebasnya praktik mutasi majikan di Hongkong yang mengabaikan keselamatan TKI. Menurutnya, pemerintah harus mewajibkan agen pekerja untuk melaporkan kedatangan TKI kepada perwakilan tetap Republik Indonesia di negara tersebut.

Persoalan yang mendasar, orangtua Nur Bidayati pun hampir luput dalam memperoleh informasi kasus ini. Selama ini, suami Nur Bidayati, Ahmadun, menyembunyikan kasus tersebut dari orangtua Masruri dan Siti Aminah.

Padahal, Ahmadun menjadi sponsor Nur Bidayati yang mendaftarkannya kepada pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) di Jakarta untuk diberangkatkan ke Hongkong. Ahmadun baru menyampaikan surat Kementerian Luar Negeri yang menginformasikan perkembangan kasus itu kepada Masruri saat mengantar teman Nur Bidayati menagih pinjaman uang untuk modal berangkat ke Hongkong beberapa bulan lalu.

"Sejak dia berangkat bekerja sampai sekarang, kami belum pernah berkomunikasi. Kok sekarang malah dapat kabar Nur mau dihukum mati," ujar Masruri.

Ketua SBMI Wonosobo Maizidah Saras dan Koordinator Advokasi SBMI Jamaluddin mengungkapkan, mereka telah menemui pejabat Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengadukan masalah ini. "Namun, kami tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan," kata Saras.

Secara terpisah, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar seusai memimpin upacara hari ulang tahun ke-33 Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyatakan, Indonesia tidak memiliki hubungan penempatan tenaga kerja ke China. Meskipun demikian, pemerintah wajib melindungi mereka yang bermasalah sebagai warga negara Indonesia.

"Saya akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri yang membidangi khusus perlindungan warga negera di mana pun dia berada. Kami pasti akan dampingi (kasus Nur Bidayati) itu," ujar Muhaimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com