Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pejabat Dephut Dituntut 4,5 Tahun

Kompas.com - 29/03/2011, 20:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan, Wandojo Siswanto dituntut empat tahun enam bulan dan membayar denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan. Tuntutan dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (29/3/2011).

Tim Jaksa Penuntut Umum menilai, mantan Direktur Perencanaan dan Keuangan Kementrian Kehutanan itu terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengadaan SKRT Departemen Kehutanan 2006-2007.

"Menuntut majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi memutuskan, menyatakan terdakwa Wandojo Siswanto terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU), M. Rum.

Hal-hal yang memberatkan, menurut jaksa, Wandojo sebagai penyelenggara negara yang bertugas membuat komitmen pengadaan jasa, menerima uang dari rekanan, PT Masaro Radiokom. Sedangkan hal yang meringankan, masih memiliki tanggungan keluarga, istri, anak, dan menyesali perbuatannya.

"Dan mengembalikan uang yang diterimanya kepada KPK," kata Rum.

Jaksa juga menilai Wandojo terbukti secara sadar membuat surat perjanjian pengadaan barang dengan PT Masaro Radiokom tanpa mengikuti ketentuan pengadaan barang yang diatur dalam Keputusan Presiden. Penentuan harga barang yang dilakukan oleh pihak calon penyedia barang, yakni PT Radiokom tersebut menimbulkan kerugian negara senilai Rp 89,3 miliar.

Perkara dugaan korupsi SKRT Dephut 2006-2007 ini juga melibatkan pemilik PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, Presiden Direktur PT Masaro, Putranefo A Prayogo, Kepala Sub Bagian Sarana Khusus Biro Umum Dephut Joni Aliando, dan Kepala Bagian Perlengkapan Biro Umum Dephut Aryono. Hari ini, Putranefo divonis enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta serta membayar yang pengganti Rp 89,3 miliar. Sementara Anggoro masih buron.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com