JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, kembali mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri, Selasa (29/03/2011). Yusuf yang datang didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Rivai, datang membawa barang bukti seperti telepon seluler dan selebaran.
Telepon tersebut berisi pesan singkat (SMS) dari Presiden PKS Luthfi Hasan yang menuduh Yusuf berkolaborasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menjatuhkan PKS. Kemarin, Senin (28/3/2011), Yusuf dan Rivai juga mendatangi Mabes Polri mengadukan hal yang sama
”Kemarin kan kami tidak membawa barang bukti, sekarang kami membawa. Ada HP (handphone) dan juga ada selebaran-selebaran. Ini tentunya akan diberikan. Belum bisa kami tunjukkan karena mau diserahkan dulu ke penyidik Mabes Polri,” kata Ahmad Rivai saat memasuki Bareskrim Mabes Polri, Selasa.
Yusuf sendiri enggan berkomentar saat dikonfirmasi seputar kedatangannya untuk kedua kali di Mabes Polri. Yusuf hanya memberikan pernyataan melalui selembar kertas yang berisi tulisan sebagai berikut :
”Saya menyatakan bahwa saya tidak pernah berkolaborasi dengan orang BIN. Bagaimana berkolaborasi dengan orang BIN, seujung rambut pun kaki saya belum pernah menginjak atau menyentuh halaman BIN, apalagi masuk ke kantor BIN untuk berkolaborasi”.
Sepenggal SMS antara Yusuf dan Luthfi juga ditulis dalam lembaran kertas itu.
Yusuf Supendi : ”Ente menuduh ane berkolaborasi dengan BIN, jangan-jangan ente anggap BIN entu musuh ente. Apa benar begitu?”
Luthfi : ITU URUSAN ENTE AME BIN.
Di bawah tulisan tersebut terdapat pengertian kata kolaborasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia halaman 714 yang berarti perbuatan kerja sama dengan musuh.
Sebelumnya, Yusuf juga mengadukan Luthfi ke Badan Kehormatan DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menuding Luthfi dan sejumlah elite PKS menyalahgunakan keuangan dan mengumpulkan kekayaan untuk kepentingan pribadi.
Selengkapnya mengenai kasus ini baca Aduan Yusuf Supendi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.