Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Prosedur Penangkapan Harus Diatur

Kompas.com - 28/03/2011, 22:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menyatakan, saat ini pihaknya mengusulkan perubahan mengenai tata cara penangkapan yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen Negara. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar dapat membuat posisi intelijen tetap terstruktur dan terkoordinasi dengan baik.

"Kami akan terus mengajukan usulan yang menyangkut teknik dan hak pengangkapan," ujar Tjahjo kepada wartawan di Kantor PDI-P, Jakarta, Senin (28/3/2011).

Ia menjelaskan, kewenangan lembaga intelijen negara untuk melakukan prosedur penangkapan harus sesuai dengan KUHAP agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. "Kalau Badan Intelijen Negara (BIN) memang harus menangkap seseorang, bisa minta tolong atau minta persetujuan kepada kepolisian agar sesuai dengan KUHAP. Kalau tidak, apa bedanya penangkapan dengan penculikan?," tutur Tjahjo.

Untuk itu, ia mengharapkan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam menyusun materi RUU tersebut, agar dalam pelaksanaannya tidak ada pihak yang merasa dirugikan. "Saya kira ini memang suatu hal yang mendesak. Tetapi lebih baik UU ini jangan dibuat tergesa-gesa. Karena nanti dampaknya akan merugikan banyak pihak," ungkapnya.

Draf terakhir RUU Intelijen yang saat ini sedang dibahas di DPR dinilai masih memiliki sejumlah kelemahan. RUU tersebut belum mengakomodasi nilai-nilai dan prinsip-prinsip penting dalam kehidupan negara demokratik. Hal itu antara lain mengenai prosedur penangkapan, nilai-nilai penghormatan terhadap HAM serta menjunjung tinggi supremasi hukum dan pemerintahan yang bersih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com