Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Prosedur Penangkapan Harus Diatur

Kompas.com - 28/03/2011, 22:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menyatakan, saat ini pihaknya mengusulkan perubahan mengenai tata cara penangkapan yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen Negara. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar dapat membuat posisi intelijen tetap terstruktur dan terkoordinasi dengan baik.

"Kami akan terus mengajukan usulan yang menyangkut teknik dan hak pengangkapan," ujar Tjahjo kepada wartawan di Kantor PDI-P, Jakarta, Senin (28/3/2011).

Ia menjelaskan, kewenangan lembaga intelijen negara untuk melakukan prosedur penangkapan harus sesuai dengan KUHAP agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. "Kalau Badan Intelijen Negara (BIN) memang harus menangkap seseorang, bisa minta tolong atau minta persetujuan kepada kepolisian agar sesuai dengan KUHAP. Kalau tidak, apa bedanya penangkapan dengan penculikan?," tutur Tjahjo.

Untuk itu, ia mengharapkan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam menyusun materi RUU tersebut, agar dalam pelaksanaannya tidak ada pihak yang merasa dirugikan. "Saya kira ini memang suatu hal yang mendesak. Tetapi lebih baik UU ini jangan dibuat tergesa-gesa. Karena nanti dampaknya akan merugikan banyak pihak," ungkapnya.

Draf terakhir RUU Intelijen yang saat ini sedang dibahas di DPR dinilai masih memiliki sejumlah kelemahan. RUU tersebut belum mengakomodasi nilai-nilai dan prinsip-prinsip penting dalam kehidupan negara demokratik. Hal itu antara lain mengenai prosedur penangkapan, nilai-nilai penghormatan terhadap HAM serta menjunjung tinggi supremasi hukum dan pemerintahan yang bersih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com