Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Yusuf Kembali ke Mabes Polri

Kompas.com - 28/03/2011, 19:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang pendiri Partai Keadilan yang sekarang bernama Partai Keadilan Sejahtera, Yusuf Supendi akan kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri besok menyusul laporannya tentang dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Yusuf yang didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Rivai akan melengkapi bukti laporannya.

"Besok jam 11 di sini," ujar Ahmad Rivai seusai melaporkan Luthfi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/3/2011).

Sebelumnya Yusuf melaporkan Luthfi ke Mabes Polri karena dinilai memfitnahnya melalui pesan singkat. Sekitar satu jam, Yusuf dan Rivai berada di dalam gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Seusai melapor, Rivai mengatakan bahwa Luthfi menyebut Yusuf bekerja sama dengan Badan Intelijen Nasional (BIN) untuk menghancurkan PKS. "Sekali lagi kami tegaskan, Yusuf tidak pernah berkomunikasi dengan BIN," katanya.

Pesan-pesan singkat bernada fitnah yang menurut Yusuf dikirimkan oleh Luthi akan diserahkannya ke Mabes Polri besok sebagai alat bukti. "Kita akan melengkapi bukti termasuk kita akan menyerahkan HP (handphone) dan bukti lainnya sebagai bukti awal," ucap Rivai.

Ketika ditanya mengapa Yusuf baru melaporkan Luthi hari ini padahal pesan singkat tersebut dikirimkan April 2010, Rivai menjawab bahwa upaya Yusuf kali ini dilakukan karena merasa tidak ada lagi cara lain.

Yusuf, lanjut Rivai, telah menempuh pembicaraan internal dengan PKS selama enam tahun namun tidak membuahkan hasil untuk menjadikan PKS partai yang bersih. "Cuma karena tidak ada tanggapan hampir enam tahun kemudian disampaikanlah ke Badan Kehormatan. Dipanggil, kemudian batal lagi, dan sebagainya, karena Yusuf merasa sudah mentok," lanjut Rivai.

Seperti diketahui, sebelumnya Yusuf juga melaporkan Luthfi ke Badan Kehormatan DPR karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik anggota parlemen. Saat mendatangi BK DPR Yusuf mengungkapkan bahwa Luthfi kerap mengirim pesan singkat bernada tidak pantas kepadanya.

Selain itu, Yusuf yang diberhentikan dari keanggotaan PKS tahun lalu itu menuding Sekretaris Jenderal PKS, Anis Matta menggelapkan dana kampanye pemilihan gubernur DKI dari Adang Daradjatun senilai Rp 10 miliar. Yusuf kemudian melaporkan Anis ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selain Luthfi dan Anis, Yusuf menuding Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin gemar memperkaya diri dengan mengumpulkan uang setoran. Sejumlah anggota PKS menilai tudingan tersebut dilancarkan Yusuf karena sakit hati akibat dipecat dari PKS.

Namun belakangan, PKS menilai tudingan Yusuf ditengarai merupakan bagian serangkaian serangan pihak tertentu terhadap PKS pasca pengambilan sikap PKS yang mendukung hak angket mafia pajak di parlemen. Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menyatakan PKS tidak ingin menggubris tudingan Yusuf. PKS belum akan melaporkan Yusuf ke Polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Nasional
    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

    Nasional
    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Nasional
    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Nasional
    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Nasional
    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Nasional
    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Nasional
    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    Nasional
    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com