Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bendahara JAT Bakar Alat Bukti

Kompas.com - 28/03/2011, 15:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan bendahara Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), Joko Daryono alias Thoyib, mengungkapkan, dirinya membakar buku kas JAT yang menjadi barang bukti lantaran takut dengan pihak kepolisian.

”Buku tabungan disita, berkas disita, isinya saya tidak tahu. Buku keuangan JAT ada. Setelah saya keluar dari bendahara JAT, saya serahkan ke pengganti, lalu saya bakar ketika saya lepas jadi anggota dan lepas dari keuangan JAT sebagai penanggung jawab,” katanya ketika bersaksi untuk terdakwa terorisme, Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2011).

Thoyib mengatakan, setelah Ba'asyir ditangkap, dia khawatir kepolisian akan mencari barang bukti berupa buku kas JAT yang memuat catatan transaksi uang ke Abdul Hamid, Ubaid, dan Dadan yang berkaitan dengan dirinya. ”Jadi saya musnahkan,” ucapnya.

Dia juga menuturkan, selama menjadi bendahara JAT, tercatat sejumlah transaksi pengeluaran uang, yakni ke Abdul Hamid sebesar Rp 4 juta, Dadan Rp 45 juta, Ba'asyir Rp 178 juta, dan Ubaid 158 juta. Total keseluruhan uang JAT yang mencapai Rp 500 juta itu tersimpan di Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri.

Transaksi aliran uang tersebut, menurut Thoyib, tidak diketahui penggunaannya. Thoyib tidak dapat memastikan apakah uang yang dikeluarkan dari kas JAT itu untuk biaya pelatihan militer di Aceh.

Kesaksian Thoyib berhubungan dengan kesaksian Ubaid dan Abul Hamid. Sebelumnya Ubaid mengatakan, Ba'asyir memerintahkan Thoyib memberinya uang Rp 10 juta untuk dana pelatihan militer di Aceh. Pemberian uang tersebut diakui Thoyib. Namun, Thoyib tidak mengetahui apakah uang Rp 10 juta yang diberikan ke Ubaid atas perintah Ba'asyir untuk biaya pelatihan militer.

Terkait keterangan Abdul Hamid, Thoyib mengakui adanya permintaan Abdul Hamid agar dia memberikan dana bantuan bagi pelatihan militer di Aceh. Namun, permintaan Abdul Hamid tersebut, kata Thoyib, kemudian ditolaknya.

”Lalu saya katakan, JAT tidak ada kaitannya dengan Aceh, pada malam sebelum Ustaz (Ba'asyir) ditangkap, saya tidak pernah tahu soal pelatihan,” tuturnya.

Sebelumnya, Abdul Hamid saat bersaksi untuk Ba'asyir mengaku meneruskan permintaan dana dari Ubaid kepada Ba'asyir. Permintaan itu terjadi ketika Ubaid dalam pelarian pascakontak senjata para peserta pelatihan militer dan polisi di Aceh.

Menurut Abdul Hamid, Ba'asyir menyetujui permintaan dana dari Ubaid yang disampaikan olehnya. Ba'asyir memerintahkan Abdul Hamid menghubungi Thoyib. Saat itu Thoyib berjanji akan memberikan Rp 50 juta melalui Dadan. Namun, pada akhirnya Dadan hanya mentransfer Rp 17,5 juta.

Abu Bakar Ba'asyir dinilai mengetahui, merencanakan, mengatur, dan mendanai aksi pelatihan militer di Aceh. Atas perbuatannya, dia didakwa tujuh pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com