Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Thoyib Akui Diperintah Ba'asyir

Kompas.com - 28/03/2011, 13:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan bendahara pusat Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), Joko Daryono alias Thoyib, mengaku diperintah terdakwa terorisme, Abu Bakar Ba'asyir selaku Amir JAT untuk memberikan uang Rp 10 juta kepada Ubaid.

Namun, Thoyib mengaku tidak mengetahui untuk apa uang sebesar Rp 10 juta tersebut diserahkan kepada Ubaid. ”Saya memang pernah, tapi tidak pernah saya ketahui untuk apa. (perintah) ada yang melalui telepon, ada yang melalui lisan, ’tolong dikasihkan uang kepada Ubaid’,” ujar Thoyib saat bersaksi untuk Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2011).

Sebelumnya, dalam kesaksiannya, Ubaid, yang didakwa menjadi penggalang dana pelatihan militer di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh, itu mengatakan, Ba'asyir memberinya uang Rp 15 juta. Sebanyak Rp 5 juta dikeluarkan dari kantong Ba'asyir sendiri, sementara Rp 10 juta diambil dari kas JAT Pusat melalui Thoyib.

Di lain pihak, Ba'asyir mengaku tidak tahu-menahu adanya uang untuk pelatihan militer di Aceh. Dia tidak pernah memberi uang kepada Ubaid kecuali untuk kepentingan jemaah seperti menafkahi para janda.

Menurut Thoyib, selama menjadi bendahara tidak pernah ada pembahasan di JAT terkait dana pelatihan militer di Aceh. ”Kepentingan Aceh tidak pernah dibicarakan, Palestina yang sering dibicarakan,” ujarnya.

Selain memberi Ubaid uang sebesar Rp 10 juta, Thoyib juga pernah mengeluarkan dari kas Rp 150 juta dua kali untuk membantu relawan Palestina, Medical Emergency Rescue Committe (MER-C), melalui Ubaid. ”Kurang lebih bulan juli 2009, sebelum penangkapan ustaz, supaya uang itu diserahkan ke MER-C, Rp 150 juta tahap kedua,” katanya.

Semua transaksi uang yang keluar dari kas JAT itu, kata Thoyib, melalui persetujuan Ba'asyir. ”Semua atas perintah beliau (Ba'asyir),” katanya. Hal itu kemudian dibenarkan Baasyir. "Saya percaya sama dia (Thoyib), memang semua transaksi atas persetujuan saya," ucap Baasyir.

Selain itu, Thoyib menjelaskan perihal dana yang diminta Ubaid melalui Abdul Hamid pada Maret 2010. Thoyib mengakui adanya permintaan Abdul Hamid untuk mengeluarkan dana bantuan bagi Aceh. ”Lalu saya katakan JAT tidak punya kepentingan untuk Aceh,” kata Thoyib.

Namun, pada akhirnya Thoyib memberikan Rp 4 juta kepada Hamid. Sebelumnya, Abdul Hamid saat bersaksi untuk Ba'asyir mengaku meneruskan permintaan dana dari Ubaid kepada Ba'asyir.

Permintaan itu terjadi ketika Ubaid dalam pelarian pascakontak senjata antara para peserta pelatihan militer dn polisi di Aceh. Hamid mengakui, Ubaid menghubunginya untuk meminta dana agar dapat keluar dari Aceh pada akhir Maret 2010.

Adapun terdakwa terorisme Abu Bakar Ba'asyir dinilai mengetahui, merencanakan, mengatur, dan mendanai aksi pelatihan militer di Aceh. Atas perbuatannya, dia didakwa tujuh pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com