JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memastikan menahan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. Hari akan dititipkan di Rutan Cipinang, Jakarta, untuk 20 hari ke depan.
"Kita tahan di Rutan Cipinang," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, saat dikonfirmasi kebenaran penahanan Hari, Jumat (25/3/2011).
Penahanan Hari, ujar Johan, diperlukan untuk proses penyidikan lebih lanjut kasus ini. Hari sendiri dibawa ke Rutan Cipinang sekitar pukul 16.50. Uniknya, Hari diantar bukan dengan mobil tahanan, melainkan dengan menggunakan mobil Innova hitam bernomor polisi B 1532 VQ.
Sebelumnya diberitakan, KPK kembali memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, Jumat (25/3/2011), dalam kapasitasnya selaku tersangka kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di Departemen Dalam Negeri periode 2002-2005.
Hari yang mengenakan kemeja batik kuning itu mengaku siap mengikuti upaya hukum yang mungkin akan dilakukan KPK terhadap dirinya pada pemeriksaan kali ini, tak terkecuali jika itu upaya penahanan.
"Ini bukan urusan siap atau tidak siap (ditahan). Kalau Anda yang seperti saya bagaimana. Ya, ikuti proses hukum saja," ujarnya, saat ditanya kesiapannya akan kemungkinan upaya penahanan, di Gedung KPK, Jakarta. (Tribunnews/Vanroy Pakpahan)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.