Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Tak Ada Perusahaan Titipan

Kompas.com - 25/03/2011, 13:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, dirinya sudah memberikan sejumlah arahan kepada Sekretariat Jenderal DPR terkait proses dimulainya pembangunan gedung baru Dewan. Arahan itu ditekankan pada upaya menjaga proses yang bersih dan transparan. Salah satu arahannya adalah penegasan bahwa pimpinan DPR tak mendukung satu perusahaan tertentu yang mengikuti lelang untuk dimenangkan.

"Tidak ada titipan yang mengatasnamakan pimpinan Dewan. Itu supaya clear. Ini bukan proyeknya pimpinan Dewan," kata Marzuki di Gedung DPR, Jumat (25/3/2011).

Oleh karena itu, politisi Demokrat ini meminta agar Sekretariat Jenderal DPR tidak langsung memercayai siapa pun yang berusaha mencatut nama pimpinan Dewan sepanjang proses pembangunan gedung baru. Menurutnya, tak ada arahan khusus dari pimpinan. Setjen hanya perlu mengikuti aturan sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2010.

Selain itu, Marzuki juga meminta Setjen melakukan proses pembangunan dengan jujur dan transparan. Tak boleh ada rekayasa yang dilakukan untuk memenangkan satu pihak atau untuk menguntungkan sejumlah pihak.

"Jangan diakal-akali, saya tidak mau itu. Jadi, saya menyampaikan ini sebagai proses tender ini agar dilakukan transparan, akuntabel, dan publik silakan menilai. KPK dilibatkan dalam setiap proses keputusan," katanya menandaskan. 

Hari ini, Sekretariat Jenderal DPR mengumumkan 11 perusahaan yang mendaftar sebagai peserta lelang setelah tender pembangunan gedung baru DPR mulai diumumkan di media cetak nasional sejak 14 Maret. Ke-11 perusahaan itu adalah PT Hutama Karya, PT Waskita Karya (Persero), PT PP (Persero), PT Tetra Konstruksindo, PT Nindya Karya (Persero), KSO Adhi-Wika, PT Duta Graha Indah (Tbk), PT Krakatau Engineering, PT Abdi Mulia Berkah, PT Jaya Konstruksi MP, dan PT Tiga Mutiara.

Panitia lelang akan melakukan evaluasi dokumen dan pembuktian kualifikasi dari 28 Maret hingga 1 April. Setjen kemudian akan menetapkan hasil kualifikasi dan mengumumkan pemenang lelang pada 4 April. Perusahaan yang kalah dan keberatan dengan hasil itu diberi waktu tanggal 6-12 April untuk melakukan sanggahan kualifikasi. Proses pembangunan sendiri akan dimulai pada 22 Juni 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Nasional
    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    Nasional
    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Nasional
    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    Nasional
    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Nasional
    Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com