Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno Tetap Aktif di Polri

Kompas.com - 25/03/2011, 13:19 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Susno Duadji dinyatakan masih aktif sebagai pejabat Polri meskipun menerima vonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap Rp 500 juta PT Salmah Arowana Lestari (PT SAL) dan dana pengamanan Polda Jabar. Vonis atas Susno dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011) malam. Susno sendiri langsung mengajukan banding atas vonis yang diterimanya.

"Pak Susno dan Polri tetap mengikuti proses hukum. Karena Pak Susno belum selesai mengikuti proses banding dan kasasi maka beliau tetap personel kita. Pak Susno masih menjadi pejabat tinggi (pati) Mabes Polri untuk memberi nasihat pada Mabes Polri," ungkap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam, Jumat (25/3/2011) di Mabes Polri.

Menurut Anton, Polri belum mempertimbangkan status Susno Duadji selanjutnya dan menunggu hingga tuntasnya proses banding dan kasasi tersebut. Anton mengakui, pagi tadi Susno Duadji menghubungi dirinya melalui telepon selular dan menyatakan meminta waktu istirahat pada hari ini dan kemungkinan belum masuk kantor.

"Kami mengikuti proses hukum sampai selesai dulu. Tadi Pak Susno telepon saya, katanya hari ini mau istirahat. Saya belum tahu sampai kapan, hanya mengatakan demikian," tutur Anton.

Seperti diketahui, Susno Duadji langsung mendaftarkan banding di loket pendaftaran Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seusai mengikuti sidang vonisnya. Dia dan kuasa hukumnya menilai, putusan majelis hakim tidak adil. Selain kasus suap PT SAL saat menjabat Kabareskrim, Susno juga dituduh terlibat dalam kasus pemotongan dana pengamanan pilkada Jawa Barat tahun 2008 saat menjabat Kepala Polda Jawa Barat. Dalam kasus itu, jaksa menilai, Susno terbukti memerintah Maman Abdulrahman Pasya selaku Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar untuk memotong dana pengamanan pilkada sebesar Rp 8,5 miliar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com